Yamaha gelar balap Ketahanan bergaya “Le-Mans” Pertama Di Indonesia

Wow menarik nih, pertama kali* di Indonesia pabrikan motor berlogo garputala ‘Yamaha’ akan menggelar event besar besuk Minggu 30 September 2018, khususnya bagi pemilik motor, komunitas dan keluarga.

Yang paling menarik adalah akan di gelar ajang balap ketahanan seperti balap internasional Suzuka 8 hour. Ini yang menjadi jenis  balap pertama kali yang di gelar di tanah air. Yaa tapi tidak selama itu atau 8 jam, namun berlangsung selama 1 dan 2 jam dan dibuka untuk 3 kelas ; dan juga lebih unik/ menariknya lagi awal balap atau saat start menggunakan sistem “Le-Mans Style” . Lalu apa dan bagaimana? Simak selengkapnya artikel dibawah ini yang saya kutip dari website Yamaha Motor Indonesia berikut ini…

Yamaha akan menggelar event akbar “Yamaha Endurance Festival” di Sentul International Circuit, Bogor pada 30 September 2018. Acara yang dibuka untuk umum secara gratis ini menyajikan beragam aktivitas seru baik yang bersifat racing maupun entertainment serta ribuan hadiah menarik lainnya yang khusus disediakan bagi pengunjung.

Event yang terinspirasi dari Suzuka 8 Hour ini menghadirkan balap ketahanan yang baru pertama kali diselenggarakan oleh pabrikan sepeda motor di Indonesia. Terdapat tiga kategori kelas yang dibuka, yakni Open Class 250 cc (2 jam) untuk komunitas dan profesional, Community 250 cc (1 jam) dan terakhir ialah kelas Community 150 cc (1 jam).

Menjadi lebih unik, para pembalap yang mengikuti Endurance Race ini memulai start dengan sistem “Le-Mans Style”, dimana para rider berdiri di samping trek sirkuit bersebrangan dengan motor mereka yang telah disusun sesuai dengan hasil grid position, dan ketika bendera start dikibarkan para rider langsung berlari ke sepeda motor lalu menaikinya dan menghidupkan mesin untuk kemudian memulai jalanya balapan.

Selain balap, Yamaha Endurance Festival turut pula menyuguhkan kegiatan hiburan seperti ice cream party dimana setiap pengunjung nantinya akan diberikan kupon yang dapat ditukarkan dengan ice cream, lalu ada juga kompetisi aerobik bagi keluarga, kompetisi futsal dan slow riding bagi komunitas, hingga puncaknya akan ada penampilan spesial dari grup band papan atas Armada setelah sebelumnya didahului oleh aksi panggung dari band lokal. Bagi pengunjung yang membawa keluarga serta anak-anak, terdapat area bazar kuliner dan kids play ground yang cocok bagi mereka untuk menghabiskan waktu dengan penuh keceriaan.

Kemeriahan Yamaha Endurance Festival tidak berhenti sampai disitu, terdapat ribuan hadiah langsung, puluhan elektronik dan apparel yang nantinya dibagikan kepada pengunjung. Program sales spesial juga terdapat dalam event yang akan digelar sekali setahun ini. Menjelang sore hari juga akan diumumkan pemenang door prize yang berhak membawa pulang hadiah berupa 1 unit Lexi dan 1 unit Mio S.

“Yamaha membuat sebuah inovasi baru dengan menghadirkan balap ketahanan dalam balutan kemeriahan festival yang pertama di Indonesia. Acara ini akan menjadi momen berkumpulnya para komunitas dalam kebersamaan sebagai sesama pengguna sepeda motor, khususnya Yamaha. Inilah bentuk komitmen nyata kami dalam memanjakan dan memuaskan konsumen,” jelas Yordan Satriadi, Deputy GM Marketing PT. Yamaha Indonesia Motor Mfg.

Sumber : Yamaha Motor Indonesia

Besaran pajak Tahunan Yamaha Aerox 155 VVA

Yamaha Aerox 155 VVA warna biru samping kanan

Hmmmm….. masih terpukau saat melihat motor ini berpapasan dijalan. Motor skuter matik besar namun tidak masuk keluar Maxi Yamaha ini cukup membuat terkesima saya selama seminggu kemarin dulu.

Dengan ditopang mesin 155 plus teknologi VVA (Variabel Valve Actuation) ini , saya rasakan tenaga dan performa nya cukup mumpuni dan tangguh, dan sangat responsif juga.
Dan konsumsi bahan bakar pun cukup terbilang tidak boros selama 4 kali pengujian saya mendapatkan data untuk satu liter BBM (Pertamax) mampu untuk jarak rentang antara 32-48 km.

Untuk pencahayaan utama yakni lampu depan boleh saya bilang sangat terang benderang, cukup mumpuni menerangi jika kita dalam perjalanan dimalam hari meski gelap gulita sekalipun. 

Lalu bagaimana mengenai pajak yang harus kita bayar disetiap tahunnnya?

Untuk pajak, bagi saya yang selama ini menggunakan motor bebek kubikasi 100-110 CC ya rada kaget sih, lha tapi motor ini khan  kubikasi mesin 155 CC ya meski sadar diri, mengintip STNK warna coklat, disana tertera PKB sebesar 358 ribu rupiah plus ditambah SW-JR sebesar 35.000 jadi total 393 ribu rupiah untuk satu tahun. Itulah yang mesti kita persiapkan untuk membayar upeti jika kita punya Yamaha Aerox. 

Oiya besaran pajak tersebut diatas untuk plat B alias untuk wilayah DKI Jakarta, untuk wilayah lain beda tipis lah ya.

Untuk pajak segitu, bagi saya cukup terbayar dengan motor skutik yang sangat menawan plus performa nya yang memuaskan. Oiya karena dimensinya yang lebih besar dari skutik standar jadi untuk berboncengan dengan keluarga (istri+2anak) cukup leluasa, motor skutik yang lebih recommended lah.

 

Pajak Yamaha Aerox 155 VVA

Well demikian sedikit mengenai besaran pokok wajib pajak dari Yamaha Aerox 155 VVA, berikut beberapa tampilan nya versi sudut pandang saya

Teknologi Fuel injeksi dari Factory racing
Panel meter Yamaha Aerox 155 VVA sangat menawan
Remote Yamaha Aerox 155 VVA

Lowongan CPNS Polri di Polda DIY, Berikut Formasinya

CPNS Polda DIY 2018

Bagi rekan-rekan pria maupun wanita Lulusan D-III/S-1/D-IV, Terakreditasi dari BAN-PT atau LAM-PTKES dan IPK Minimal, PTN 2,75, PT Swasta 3,00 anda bisa mendaftar menjadi Tenaga Teknis di Polda DIY. Silahkan disimak informasi selengkapnya berikut ini….

 

 

Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka peluang bagi putra-putri bangsa yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS Polri TA 2018.

“Pendaftaran dibuka 26 September – 4 Oktober 2018,” jelas Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Sulistiyaningsih, Kamis (27/9/2018).

Dijelaskan, adapun persyaratannya adalah :

1. WNI
2. Usia Minimal 21 Tahun
3. Usia Maksimal 35 Tahun
4. Tinggi Badan Minimal Pria 157 cm, Wanita 150 cm
5. Lulusan D-III/S-1/D-IV
6. Terakreditasi dari BAN-PT atau LAM-PTKES
7. IPK Minimal, PTN 2,75, PT Swasta 3,00

Sementara Kualifikasi Pendidikan & Formasi untuk Polda DIY adalah

– Dokter Umum Ahli Pertama, S-1 Dokter Umum (Profesi): 3 orang
– Analis Kesehatan, S-1/D-IV Kesehatan Masyarakat/Kebijakan Kesehatan 1 Orang
– Analis Pengemban SDM Aparatur, S-1 Psikologi 2 Orang
– Perawat Terampil, D-III Perawat 4 Orang
– Bidan Terampil, D-III Kebidanan 1 Orang
– Pengelola Kefarmasian, D-III Ilmu Farmasi 1 Orang

“Untuk Informasi dan Pendaftaran Online dapat diakses https://sscn.bkn.go.id, FB: penerimaanpolrijogja, IG: @penerimaanpolrijogja, WA: 0812 2959 3043, sementara verifikasi berkas pendaftaran dilaksanakan di Sekretariat Pendaftaran Dalpers Corner Polda D.I. Yogyakarta,” jelasnya.

Dipastikan bahwa penerimaan CPNS Polri ini bebas dari praktek KKN dengan asas Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis, Clean & Clear.

“Untuk itu, kepada masyarakat yang ingin mendaftar untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya. “Jangan percaya kepada orang-orang yang menjanjikan bisa meloloskan untuk menjadi CPNS,” tegasnya. (Humas Polres Bantul)

Ada 565 lowongan (Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis) CPNS KAB BANTUL, Ayoo segera daftar

Bagi rekan-rekan di Bantul lulusan Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) dan Diploma III (D-III) , ada kabar gembira untuk bisa ikut seleksi CPNS Di Pemerintah Kabupaten Bantul, sebagai Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. 

Berikut informasi selengkapnya…

PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
Jalan Robert Wolter Monginsidi No. 1 Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta 55711 Website : https://bantulkab.go.id E-Mail : bupati@bantulkab.go.id

PENGUMUMAN
Nomor: 800/04235

TENTANG SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2018

Pemerintah Kabupaten Bantul berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 271 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2018, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia putra-putri terbaik Indonesia lulusan Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) dan Diploma III (D-III), yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengisi lowongan sejumlah 565 (lima ratus enam puluh lima) formasi sebagai berikut :

NO JENIS FORMASI JUMLAH FORMASI
A Formasi Khusus Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-2)
1. Tenaga Guru 4
B Formasi Umum/Cumlaude/Disabilitas

1. Tenaga Guru : 340
2. Tenaga Kesehatan : 165
3. Tenaga Teknis : 56

TOTAL : 565

Adapun rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah alokasi formasi dan penempatan dapat dilihat dalam Lampiran 1 Pengumuman ini.

I. KATEGORI PELAMAR
1. Kebutuhan jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kategori :
a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-2) adalah Tenaga Honorer Kategori II Pemerintah Kabupaten Bantul yang tidak lulus ujian Tahun 2013 dan yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara;

b. Cumlaude :
1) Adalah pelamar lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cumlaude) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat Lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus berpredikat dengan pujian (Cumlaude) pada ijazah atau transkrip nilai;
2) Formasi lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cumlaude) dikhususkan bagi putra/putri lulusan minimal jenjang pendidikan Strata 1 (S-1);
3) Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan ketentuan angka 1) dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

c. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus fisik (bukan disabilitas sensorik/intelektual/mental) dengan kriteria mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik, mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, berdiskusi dan mampu melakukan aktifitas fisik dan kegiatan sehari-hari tanpa bantuan orang lain serta mampu berjalan dengan menggunakan alat bantu jalan selain dengan kursi roda.

d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, dan c.

2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

II. PERSYARATAN PELAMARAN
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar di SSCN;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Bantul;
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman akhir);
11. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
12. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) saat lulus;
13. Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah alokasi formasi dan penempatan sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman;
14. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,85 (dua koma delapan lima), kecuali pelamar cumlaude minimal 3,51 (tiga koma lima satu).

B. PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR EKS TENAGA HONORER KATEGORI II (EKS THK-2)
1. Usia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Agustus 2018;
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
3. Masih aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang;
4. Memiliki ijazah Strata 1 (S-1) yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013;
5. Memiliki tanda bukti Nomor Ujian Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013;
6. Bertugas sebagai Guru.

C. PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR CUMLAUDE
1. Formasi Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) dikhususkan bagi putra/putri lulusan minimal jenjang pendidikan Strata 1 (S-1);
2. Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat dengan pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;
3. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

D. PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR DISABILITAS
1. Pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus fisik (bukan disabilitas sensorik/intelektual/mental) dengan kriteria mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik, mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, berdiskusi dan mampu melakukan aktifitas fisik dan kegiatan sehari-hari tanpa bantuan orang lain serta mampu berjalan dengan menggunakan alat bantu jalan selain dengan kursi roda;

2. Surat keterangan dokter pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya; 3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) : S-1/D-IV/D-III minimal 2,85 (dua koma delapan lima).

E. PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR JABATAN TENAGA KESEHATAN
1. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (STR internship tidak berlaku), kecuali jabatan epidemiolog kesehatan.
2. Apabila STR masih dalam proses perpanjangan, maka harus melampirkan STR sebelumnya dan bukti perpanjangan.

III. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan (lokasi penempatan);
2. Pelamar mengakses laman https://sscn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran sampai mendapatkan Kartu Informasi Akun SSCN 2018;
3. Pelamar Login ke Portal SSCN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Keluarga (KK) yang telah didaftarkan;
4. Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi Pemerintah Kabupaten Bantul dan kualifikasi pendidikan yang tersedia;
5. Pelamar mengunggah secara online dokumen persyaratan yang terdiri dari :
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
b. Ijazah, asli (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya tidak berlaku); c. Transkrip Nilai, asli;
d. Pas foto terbaru ukuran 3×4 berlatar belakang warna merah atau biru.
6. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018;
7. Bagi pelamar yang telah berhasil melakukan pendaftaran secara online dan telah mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018, diwajibkan menyerahkan berkas lamaran dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Berkas lamaran diterima Panitia Seleksi selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah pendaftaran dilakukan secara online oleh pelamar. 2) Waktu dan Tempat Penyerahan Berkas:
Hari/Pukul : Senin – Kamis pukul 08.30 – 15.00 WIB
Jum’at pukul 08.30 – 14.00 WIB
Tempat : Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul
Jl. Gadjah Mada No 1 Bantul (selatan Lapangan Paseban Bantul)
8. Berkas/dokumen lamaran sebagaimana dimaksud pada angka 7 berupa :
1) Dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online;
2) Surat Lamaran yang ditujukan Kepada Bupati Bantul, ditulis tangan pada kertas folio bergaris, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat Lamaran dapat diunduh di laman : https://asn.bantulkab.go.id);
3) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
4) Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan menunjukkan Ijazah dan Transkrip Nilai asli; (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya tidak berlaku)
5) Surat Akreditasi yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri), asli/fotokopi atau cetakan Print Screen Direktori Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi dari BAN-PT yang memuat status akreditasi dari perguruan tinggi dan/atau program studi pelamar pada saat lulus yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau;
6) Fotokopi Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan menunjukkan Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi asli, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;
7) Melampirkan fotokopi Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki;
8) Khusus pelamar formasi Eks Tenaga Honorer Kategori II diwajibkan melampirkan Surat Pernyataan telah bekerja terus menerus, format Surat Pernyataan sebagaimana dalam lampiran pengumuman ini;
9) Khusus pelamar formasi Tenaga Kesehatan diwajibkan menyertakan fotokopi STR yang masih berlaku (apabila sedang dalam proses perpanjangan, maka yang dilampirkan adalah STR sebelumnya dan bukti perpanjangan STR tersebut), kecuali jabatan Epidemiolog Kesehatan;
10) Khusus Pelamar Disabilitas menyertakan Surat Keterangan Dokter Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya, asli;
9. Kelengkapan berkas sebagaimana angka 8 dimasukkan ke dalam map snelhechter dengan ketentuan warna sebagai berikut :
No Kategori Pelamar Warna/Motif Map
1 Umum Biru
2 Cumlaude Hijau
3 Penyandang Disabilitas Merah
4 Eks THK-2 Kuning

10. Berkas yang sudah diterima Pemerintah Kabupaten Bantul menjadi milik Panitia Seleksi dan tidak dapat diminta kembali;
11. Bagi pelamar yang tidak mengumpulkan kelengkapan berkas sebagaimana angka 8 dianggap gugur.

IV. TAHAP SELEKSI DAN SISTEM KELULUSAN
1. Seleksi Administrasi :
a. Seleksi Administrasi dilakukan melalui kegiatan verifikasi persyaratan administrasi (kelengkapan dokumen pelamar) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi CPNS
Pemerintah Kabupaten Bantul;
b. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan oleh panitia pada laman https://asn.bantulkab.go.id;
c. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 dari laman https://sscn.bkn.go.id untuk melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
a. SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
b. SKD dilaksanakan di Graha Wana Bhakti Yasa, Jl. Kenari No. 14 Semaki Umbulharjo
Yogyakarta;
c. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) meliputi :
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
2) Tes Intelegensia Umum (TIU);
3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
d. Nilai ambang batas (passing grade) Eks THK-2 :
1) Tes Intelegensia Umum (TIU) = 60
2) Akumulasi nilai = 260
e. Nilai ambang batas (passing grade) Pelamar Cumlaude :
1) Tes Intelegensia Umum (TIU) = 85
2) Akumulasi nilai = 298
f. Nilai ambang batas (passing grade) Pelamar Disabilitas :
1) Tes Intelegensia Umum (TIU) = 70
2) Akumulasi nilai = 260
g. Nilai ambang batas (passing grade) Pelamar Umum :
1) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) = 143
2) Tes Intelegensia Umum (TIU) = 80
3) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) = 75

3. Seleksi Kompetesi Bidang (SKB)
a. Pelamar dengan nilai tertinggi sejumlah paling banyak 3x jumlah masing-masing formasi yang dibutuhkan, akan mengikuti Seleksi Kompetesi Bidang (SKB);
b. Tidak diperlukan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) :
1) Bagi Tenaga Guru dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II yang memiliki pengalaman kerja selama minimal 10 (sepuluh) tahun dan masih bekerja secara terus menerus.
2) Bagi pendaftar formasi umum jabatan Guru, yang memiliki sertifikasi pendidik yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sertifikasi pendidik tersebut ditetapkan sebagai pengganti Seleksi Kompetensi Bidang yang nilainya sebesar nilai maksimal Seleksi Kompetensi Bidang.
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 60%, jadwal SKB akan diumumkan kemudian;

2. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018.

V. JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN SELEKSI *)
No Kegiatan Range Waktu
1 Pengumuman 19 September s.d. 3 Oktober 2018
2 Pendaftaran online SSCN (https://sscn.bkn.go.id) 26 September s.d. 10 Oktober 2018
3 Penyerahan berkas lamaran dan verifikasi berkas 28 September s.d. 12 Oktober 2018
Pengumuman seleksi administrasi 16 Oktober 2018
Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 16 s.d. 23 Oktober 2018
Seleksi Kompetensi Dasar Jadwal menyusul
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Jadwal menyusul
Seleksi Kompetensi Bidang Jadwal menyusul
Pengumuman Kelulusan Akhir secara online Jadwal menyusul
Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Jadwal menyusul
Catatan : *) Jadwal tentative, apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website https://asn.bantulkab.go.id

VI. LAIN-LAIN
1. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi penerimaan CPNS tidak dipungut biaya. Diminta masyarakat atau pelamar tidak mempercayai apabila ada pihak-pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Bantul dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya;
2. Terhadap pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
3. Peserta seleksi CPNS tidak dapat melakukan perubahan terhadap formasi dan lokasi penempatan yang telah dipilih;
4. Berkas yang telah dikirimkan dan diterima oleh Tim Seleksi CPNS Kabupaten Bantul menjadi milik Tim Seleksi dan tidak dapat diminta kembali.
5. Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang dari Badan Kepegawaian Negara.
6. Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS;
7. Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana dimaksud angka 6 tetap mengajukan pindah, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri;
8. Apabila terdapat pelamar yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan pelamar yang memiliki peringkat dibawahnya;
9. Dalam hal kebutuhan formasi umum tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi khusus pada jabatan dan ualifikasi Pendidikan yang bersesuaian serta memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) peringkat terbaik;
10. Dalam hal kebutuhan formasi khusus tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi umum pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian serta memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) peringkat terbaik;
11. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusannya;
12. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya;
13. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
14. Pelamar disarankan untuk terus memantau proses seleksi melalui pengumuman pada website https://asn.bantulkab.go.id. Kelalaian karena tidak mengetahui informasi yang disampaikan melalui website menjadi resiko pelamar.
15. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2018 dapat menghubungi :
a. WhatsApp Centre: 087734174584 pada hari Senin s.d. Jumat pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB (tidak menerima panggilan selular dan panggilan suara/video WhatsApp, hanya menerima pesan WhatsApp);
b. Email: cpns@bantulkab.go.id.

Jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS Di Pemerintah kabupaten Bantul 2018
Contoh surat lamaran pekerjaan di lingkungan pemerintah kabupaten Bantul 2018
Contoh surat pernyataan eks tenaga honorer kategori dua CPNS Bantul 2018

Hadirkan Beragam Fitur dan Layanan dalam Genggaman “Aplikasi “Motorku” Resmi Diperkenalkan di Yogyakarta”

 (tengah) Kepala Wilayah Astra Motor Yogyakarta Darmawan Tjondrodihardjo didampingi oleh jajaran manajemen Astra Motor Yogyakarta secara resmi memperkenalkan aplikasi “Motorku” di Astra Motor Center Yogyakarta (22/9). Aplikasi ini tersedia dalam platform Android dan iOS.

Yogyakarta – Perkembangan teknologi telah mengubah perilaku masyarakat dalam mencari informasi. Kini, masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi yang lengkap dan akurat, namun juga dapat diakses dengan cepat. Pada perkembangannya, kebutuhan tersebut diakomodasi oleh berbagai aplikasi digital yang memungkinkan masyarakat memperoleh seluruh informasi yang dibutuhkan dalam satu wadah.

Menyadari kebutuhan di atas, Astra Motor Yogyakarta selaku Main Dealer Honda wilayah DIY, Kedu, dan Banyumas secara resmi memperkenalkan aplikasi Motorku di Astra Motor Center Yogyakarta (22/9). Aplikasi yang tersedia dalam platform Android dan iOS ini dihadirkan sebagai jembatan komunikasi antara pecinta motor Honda dengan seluruh jaringan dealer dan AHASS yang berada di dalam 12 jaringan Main Dealer Astra Motor yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia, termasuk di dalamnya wilayah Astra Motor Yogyakarta.

 

Kepala Wilayah Astra Motor Yogyakarta Darmawan Tjondrodihardjo mengungkapkan bahwa hadirnya aplikasi Motorku ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian Astra Motor terhadap kesetiaan konsumen motor Honda.

“Aplikasi Motorku hadir untuk semakin mendekatkan Astra Motor kepada pelanggan setia Honda. Melalui aplikasi ini pelanggan dapat mengakses beragam layanan dari jaringan Honda secara cepat dan mudah.

Darmawan memaparkan melalui aplikasi ini pelanggan dapat secara langsung mengakses info terbaru seputar produk Honda, memudahkan pelanggan mencari dealer Honda dan AHASS bengkel terdekat, melakukan pemesanan unit riding test, serta mengakses informasi tentang promo Honda terkini. Selain itu pelanggan setia juga dapat melakukan reservasi booking service di AHASS terdekat, pemesanan servis kunjung, permintaan road emergency, hingga pengecekan pemesanan suku cadang motor Honda.

Sebelum diluncurkan secara resmi, sejak akhir tahun 2017 telah dilakukan pre-launch aplikasi Motorku di sejumlah kota besar yang meliputi Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Palembang, Bengkulu, Denpasar, Mataram, Pontianak, Balikpapan, Samarinda, Makassar dan Jayapura. Pelanggan setia Honda memberikan respon positif terhadap kehadiran aplikasi ini, terbukti dengan jumlah unduhan Motorku yang mencapai lebih dari 10 ribu kali di Google Play Store dan App Store. Dari keseluruhan fitur yang disediakan, fitur booking service menjadi fitur paling disukai. Tercatat lebih dari 5.000 konsumen telah melakukan pemesanan servis melalui fitur ini.

Peluncuran layanan aplikasi Motorku ini juga sebagai bagian dari rangkaian acara 48 tahun Astra Motor menemani pelanggan setia motor Honda. Astra Motor juga juga memberikan hadiah berupa undian 4 emas dan 8 smartphone untuk pengguna Motorku periode 4 September sampai 30 November 2018.

 

“Kami berharap kehadiran aplikasi ini mampu menjawab kebutuhan konsumen Honda masa kini. Tak hanya memudahkan konsumen untuk mengakses informasi serta layanan dari Honda, namun juga memberikan pengalaman yang berbeda bersama sepeda motor kesayangannya.” pungkas Darmawan.

***

 Jajaranmanajemen Astra Motor Yogyakarta berfoto bersama dengan menunjukkan aplikasi “Motorku” yang telah terinstal di masing-masing gawai selepas seremonial peluncuran resmi di Astra Motor Center Yogyakarta (22/9).