Akhir pekan ini (1-2 September 2018) di Yogyakarta, tepatnya di sirkuit Lanud Gading Gunungkidul Yogyakarta akan menjadi venue ajang balap motor bebek tingkat nasional. Yakni Seri ke-6 Kejurnas Motoprix 2018 region II (Jawa).
Mengutip dari situs beritabalap.com secara lebih rinci panitia dalam hal ini Dedy Fermadi menjelaskan adanya yang perlu dipertegas sehubungan regulasi kelas pendukung/ supporting class, yaitu MP5 ECU Standar Usia Maksimal 12 tahun. Ini merupakan kelas pembinaan anak-anak dengan motor bebek 150 cc, wae mantap untuk ditonton nih.
Juga mengenai besaran diameter Throttle body wajib 28mm. Aturan Throttle Body seperti di MP5 yakni 28 mm,, jadi bukan bawaan standar motor yang berbeda-beda
Bahwa sehubungan diameter Throttle-Body (TB) untuk kategori tersebut mengacu pada aturan MP5. Jadi wajib dengan diameter TB sebesar 28 mm.
“Intinya seperti aturan MP5 namun ini dengan ECU Standar Pabrik, “tegas Dedy Fermadi selaku Ketua Komisi Olahraga Sepeda Motor/Balap Motor/Dragbike Pengprov IMI DIY yang juga ikut gotong-royong untuk kesuksesan Motoprix 2018 Jogja ini. Alhasil, konteks ini sama dengan saat Motoprix 2018 Jogja sebelumnya dan Motorprix 2018 Malang, Jawa Timur.
Berbeda dengan saat Motoprix Tasikmalaya, Jawa barat yang sempat menimbulkan kontroversi karena berbeda dengan putaran sebelumnya. Saat di Tasikmalaya, perangkat TB diperbolehkan standar pabrik yang notabene berbeda-beda setiap kudabesi. Bukan mutlak sama semua 28 mm.
Ini yang kemudian menimbulkan kritik dari berbagai tim karena tidak seragam 28 mm. Ada yang diuntungkan. “Disamping itu kabel-body juga wajib standar bawaan motor. Tidak boleh diganti, “tambah Dedy Fermadi yang juga mentor dan pemilik sekolah balap D45 Road Racing Academy, termasuk penasehat di tim Yamaha Bahtera Racing.
Sumber berita & gambar : beritabalap.com