Kabar gembira nih bagi warga Bantul, Jogja, khususnya bagi yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor atau istilah lainnya perpanjangan STNK 5 Tahunan, yang dulunya hanya bisa dilakukan di kantor Samsat induk, kini mulai besuk pagi Senin (27 Agustus 2018) bisa dilakukan di seluruh Samsat Pembantu se-DIY, seperti di Samsat Pembantu Sewon Bantul.
Selama ini memang terbilang rada ribet plus merepotkan jika ingin perpanjang STNK 5 Tahunan, pasalnya harus dilakukan di kantor Samsat induk, dan dibatasi hingga jumlah tertentu pada proses cek fisik kendaraan.
Boleh jadi dengan dilakukan STNK 5 Tahunan online Se-DIY akan menjadi solusi jitu dan mempermudah masyarakat Bantul, Sleman, Kulonprogo, Gunungkidul dan kodya Yogyakarta.
So, gimana prosesnya? Kita tunggu besok pagi yach, Karena baru perdana besuk pagi.
Termasuk samsat desa ora yo lik?
SukaDisukai oleh 1 orang
Koyone ora, muk Samsat Pembantu
SukaSuka