9 Langkah Proses Penerbitan SIM di Polres Bantul (Update 2018)

Contoh sebuah SIM C

Bagi yang ingin mencari atau mengajukan pemohonan SIM baru yang mana harus dilakukan di Polres setempat , seperti halnya di Bantul, agar tidak kebingungan anda bisa menyimak langkah berikut.

Permohonan SIM Baru
Untuk mengajukan permohonan SIM baru sangatlah mudah. Ikutilah langkah-langkah di bawah ini:

Langkah 1

Formulir

Isi Formulir

Isi formulir permohonan penerbitan SIM yang terdapat pada aplikasi ini atau formulir manual yang bisa diambil di polres.

 

Langkah 2

Mempersiapkan berkas

Persiapkan Berkas

Langkah berikutnya yaitu mempersiapkan berkas yang akan digunakan untuk pengajuan permohonan SIM. Berkas yang perlu di persiapkan antara lain :

KTP asli yang sah.
Surat keterangan kesehatan dari dokter.
* Khusus peningkatan dilengkapi dengan surat keterangan lulus uji simulator dari DITLANTAS (SIM B I, B II, A Umum, B1 Umum, B2 Umum).

 

Langkah 3

Pembayaran

Lakukan Pembayaran (Di POLRES)

Silahkan lakukan pembayaran ke BANK BRI(untuk sementara hanya bisa di layani bank BRI di POLRES). Jangan lupa simpan BUKTI PEMBAYARAN dari BANK BRI yang nantinya akan dilampirkan bersamaan surat-surat lainnya.

 

Langkah 4

Antri

Ambil Antrian (Di POLRES)

Silahkan ambil antrian di POLRES untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi data pemohon.

 

Langkah 5

Pendaftaran

Pendaftaran (Di POLRES Loket 1)

Setelah dipanggil dari antrian oleh petugas SIM maka akan dilakukan proses pendaftaran untuk pemohonan SIM baru.

Cek berkas (oleh petugas).
Entry data (oleh petugas).
Verifikasi data (oleh petugas).

 

Langkah 6

Perekaman/ foto

Verifikasi/Rekaman (Di POLRES Ruang Foto)

Setelah pengecekan berkas maka selanjutnya akan dilakukan verifikasi/rekaman data pemohon.

Sidik jari pemohon.
Tanda tangan pemohon.
Foto pemohon.

 

Langkah 7

Ujia teori

Ujian Teori (Di POLRES Ruang Ujian Teori)

Setelah dilakukan rekaman langkah berikutnya yaitu menempuh ujian teori. Ujian teori bisa dilaksanakan dengan manual atau komputerisasi sesuai dengan polres masing-masing.

Jika ujian lulus maka akan berlanjut ke proses berikutnya, jika gagal maka akan mengulang di hari berikutnya (maksimal 7 hari untuk remidi 1).
Jika gagal pada remidi yang 1 maka akan akan dilakukan remidi yang ke 2(maksimal 14 hari untuk remidi 2).
Apabila gagal pada remidi 2, maka pemohon bisa mengambil uang pendaftaran yang sudah dibayarkan dan melakukan registrasi/memohon pembuatan SIM lagi di hari yang lain sesuai dengan kesiapan pemohon.

Langkah 8

Ujian praktek

Ujian Praktik (Di POLRES)

Setelah menempuk ujian teori langkah berikutnya yaitu menempuh ujian praktik.

Jika ujian lulus maka akan berlanjut ke proses berikutnya, jika gagal maka akan mengulang di hari berikutnya (maksimal 7 hari untuk remidi 1).
Jika gagal pada remidi yang 1 maka akan akan dilakukan remidi yang ke 2(maksimal 14 hari untuk remidi 2).
Apabila gagal pada remidi 2, maka pemohon bisa mengambil uang pendaftaran yang sudah dibayarkan dan melakukan registrasi/memohon pembuatan SIM lagi di hari yang lain sesuai dengan kesiapan pemohon.

Langkah 9

Penyerahan SIM

Penyerahan SIM (Di POLRES)

Proses terakhir yaitu proses cetak SIM dan penyerahan SIM, proses ini di loket 2.

 

Sumber : http://www.sim.polresbantul.com

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s