Lampu menjadi hal yang vital pada sebuah kendaraan, baik kendaraan bermotor maupun tidak, baik roda dua maupun roda empat hingga lebih. Bahkan sekarang menyalakan lampu utama di siang hari pun ‘wajib’ hukumnya bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Lampu depan atau lampu utama dibagi dua, yakni lampu jarak dekat dan lampu jarak jauh. Lampu jarak dekat menjadi lampu yang wajib selau dinyalakan bagi sepedamotor, terus menerus baik siang maupun malam.
Namun berbeda dengan lampu jauh, hanya diaktifkan atau di nyalakan pada saat atau pada waktu-waktu tertentu saja.
Lalu Kapan dan dimana kita menyalakan lampu jarak jauh?
Yuuk simak info selengkapnya yang saya kutip dari Dishub DIY berikut ini,
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 55 Tahun 2015 tentang Kendaraan, lampu utama jarak jauh dapat memancarkan cahaya paling sedikit 100 (seratus) meter ke arah depan.
Sinar lampu pada lampu jarak jauh akan menyorot ke arah tengah-tengah jalan yang akan dilalui pengendara. Dengan begitu, pengendara akan lebih mudah mendeteksi jalan maupun kendaraan yang datang dari arah berlawanan.
Tidak seperti lampu jarak dekat yang bisa dinyalakan kapan pun, lampu jarak jauh hanya boleh digunakan pada waktu tertentu. Dikarenakan jika asal dinyalakan, akan dapat memicu bahaya hingga kecelakaan lalu lintas.
Lalu, kapan waktu yang tepat untuk menyalakan lampu jarak jauh?
Jalan Sepi dan Minim Penerangan
Lampu jarak jauh dinyalakan saat anda berada di jalan yang sepi dan minim pencahayaan. Jika anda menyalakan lampu jarak jauh saat berada di jalan yang ramai, akan dapat membuat pengendara lain silau dan dapat mengganggu konsentrasi pengendara tersebut. Sehingga sangat beresiko terjadi kecelakaan lalu lintas.
Cahaya yang berasal dari lampu jarak jauh juga berbahaya bagi kesehatan mata karena dapat mengurangi daya penglihatan. Pada pengendara yang menderita penyakit mata astigmatisme (silinder), resiko berkurangnya daya penglihatan akan meningkat.
Saat berada di tikungan
Selain pada jalan yang sepi dan minim penerangan, lampu jarak jauh juga bisa dinyalakan saat anda berada di tikungan yang tajam. Tujuannya untuk memberi isyarat kepada pengendara lain yang berlawanan arah. Mengingat pada tikungan yang tajam, kendaraan sukar dideteksi keberadaannya.
Nah, buat semua pengendara, jangan asal menyalakan lampu jarak jauh ya.. meski terlihat sepele, tapi hal tersebut dapat membahayakan pengendara lain.
Lihat selalu pada layar speedometer yach, jika lampu indikator bergambar lampu berwarna biru menyala, itu tandanya lampu jarak jauh sedang menyala.
Yuk, berkendara dengan aman dan selamat. 😄