PBB atau singkatan dari Pajak Bumi dan Bangunan merupakan suatu kewajiban warga negara membayar pajak di setiap tahun untuk tanah maupun rumah yang dimilikinya. Tengat waktu atau jatuh tempo atau batas akhir / ‘deadline’ pembayaran PBB ditetapkan pada akhir bulan September di setiap tahunnya, pemberian slip bukti pembayaran (yang berisi nominal besaran pajak yang harus dibayar dan tempat / bank yang ditunjuk untuk pembayaran ) biasanya diberikan pada awal tahun sekitar bulan Februari melalui instansi pemerintah paling bawah yakni pemerintah tingkat Desa.
Tapi beda halnya di wilayah kabupaten Bantul, mengenai batas akhir pembayaran PBB yang di bagi menjadi dua waktu. Mulai Tahun 2018, periode jatuh tempo pembayaran SPPT PBB P2 di Kabupaten Bantul dibagi menjadi 2 (dua) periode jatuh tempo yaitu : tanggal 31 Agustus dan 30 September.
Untuk wilayah kecamatan yang periode jatuh tempo pembayaran SPPT PBB P2 pada tanggal 31 Agustus 2018 adalah :
1.Kecamatan Srandakan
2.Kecamatan Sanden
3.Kecamatan Kretek
4.Kecamatan Pundong
5.Kecamatan Bambanglipuro
6.Kecamatan Pandak
7.Kecamatan Dlingo
8.Kecamatan Pajangan
Sedangkan untuk periode jatuh tempo pembayaran SPPT PBB P2 pada tanggal 30 September 2018 adalah :
1.Kecamatan Bantul
2.Kecamatan Jetis
3.Kecamatan Imogiri
4.Kecamatan Pleret
5.Kecamatan Piyungan
6.Kecamatan Banguntapan
7.Kecamatan Sewon
8.Kecamatan Kasihan
9.Kecamatan Sedayu
Adapun hadiah yang disediakan untuk masing-masing Kecamatan berupa ;
1. 1 (satu) buah Sepeda Motor
2. 1 (satu) buah TV LED
3. 1 (satu) buah Kulkas
4. 1 (satu) buah Mesin Cuci
5. 1 (satu) buah Vacuum Cleaner
6. 1 (satu) buah Oven
7. 1 (satu) buah Kipas Angin
8. 1 (satu) buah Blender
9. 1 (satu) buah Kompor Gas
10.1 (satu) buah Magic Com
11.1 (satu) buah Seterika Listrik
12.1 (satu) buah Mixer
13. 1 (satu) buah Sandwich Toaster
Pada dua periode teresebut, Pemkab Bantul akan memberikan hadiah kepada wajib pajak yang beruntung
Khusus Kecamatan Kasihan, Sewon dan Banguntapan undian dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali.
Pajak undian sebesar 25% (dua puluh lima persen) ditanggung pemenang.
Ayoooooo……bayar pajak sebelum jatuh tempo……hadiah dahh menunggu loooo……bagi yang beruntung