Mudahnya Mencari SKCK di Polres Bantul

Contoh Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK 2017

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi syarat wajib pagi warga untuk berbagai keperluan, semisal mencari atau melamar pekerjaan. Iya karena basicly SKCK diperlukan untuk berbagai macam urusan administrasi maupun sebagai prasyarat untuk berbagai kebutuhan, misalnya sebagai syarat untuk mengikuti Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS), melamar pekerjaan, dan lain sebagainya.

Definisinya, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK ) adalah surat keterangan resmi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata anteseden orang tersebut.

Dan untuk memperoleh SKCK di Polres Bantul ternyata sangat mudah dan cepat, kurang dai 30 menit SKCK bisa kita dapatkan.

Bagaimana langkah dan prosedurnya?

Pertama persiapkan dulu persyaratannya :

  • Foto copy KTP, KK, dan akta kelahiran
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar background warna merah
  • Uang 30.000

Setelah semua persyaratam diatas sudah siap silahkan datang ke kantor Polres Bantul, menuju loket SKCK yang berada di sebelah Selatan dari pintu masuk Utama. Silahkan ambil formulir dari petugas di loket tersebut, lalu mengisinya, oiya sebelumnya perlu dicatat dulu dari rumah riwayat pendidikan kita, nama TK hingga pendidkan terakhir beserta tahun kelulusannnya. Karena itu ada dikolom formulir.

Setelah selesai mengisi formulir, kita diminta umtuk rekam sidik jari yang berada disamping kanan atau sebelah selatan dari loket SKCK tadi. Dengan syarat foto copy KTP dan pas foto ukuran 4×6 background warna merah sebanyak 2 lembar. Disitu kita akan di rekam atau cap diselembar kertas untuk seluruh jemari kita tangan dan kiri.

Setelah selesai rekam sidik jari, kita kembali lagi ke loket SKCK dengan menyerahkan hasil rekam sidik jari yang tertera di foto copy KTP kita (sewaktu menyerahkan kebagian rekam sidik jari tadi) beserta formulir SKCK, juga foto copy KK & akta kelahiran, juga pas foto 4×6 sebanyak 4 lembar backgeound warna merah dan uang sebesar 30ribu.

Setelah itu kita diberi nomor antrian dan menunggu beberapa saat, tidak sampai 10 menit * (tergantung banyaknya pemohon juga sih), jadi lah SKCK  kita.

Sekarang tampilan SKCK juga berbeda dari yang dulu,  sekarang seperti halnya akta kelahiran maupun akta kematian, dengan kertas agak tebal warna coklat dan bi-lingual atau dua bahasa, yakni bahasa Indonesia & Inggris.

Dengan masa berlaku SKCK selama 6 bulan.

Demikianlah semoga bermanfaat…!!!!

 

 

Iklan

5 thoughts on “Mudahnya Mencari SKCK di Polres Bantul

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s