Suzuki Bike Meet sesi II Area Jateng & DIY

Suzuki Bike Meet 2 area Jateng – DIY

Bagi rekan-rekan Club/ komunitas maupun personal pengguna sepedamotor Suzuki se Jawa Tengah & DI. Yogyakarta, ada undangan terbuka nih, untuk hadir dalam acara “Suzuki Bike Meet sesi 2”. Yang akan diselenggarakan pada :

  • Hari : Sabtu – Minggu
  • Tanggal : 25 – 26 November 2017
  • Lokasi : Kopeng – Salatiga

Bagi yang akan hadir Silahkan segera untuk mendaftar paling lambat tanggal 5 November, guna mengkoordinasi merchandise Jaket yang akan dibagikan melalui proses pengiriman ke Main Dealer Suzuki yang dituju disetiap kota.

Acara free/ gratis tanpa dipungut biaya apapun. Setiap Peserta akan mendapatkan :

  • Jaket + topi
  • ID card
  • Kupon doorprice
  • Makan 2-3 kali
  • Tenda penginapan

Hiburan/ sekilas Rundown :

  • Grup band. Sexy dancer. Sexy ike wash
  • Dangdut
  • DJ
  • Fun games/ lomba
  • Fun kontes motor all type saei peserta
  • Api unggun
  • Penanaman bibit pohon (kegiatan sosial alam)
  • Pembagian doorprice

Untuk info & pendaftaran :

Khusus GCI – Jateng : 085600319752(fuad)

Area Jogja : 0816392603

Suzuki Bike Meet 2 Region Jateng & DIY

 

V-Ixion R sapa Kutoarjo, Ada Via Vallen

“Kutoarjo mana suaranya…..”

V-Ixion R Motor show alun-alun Kutoarjo 4-5 November 2017

 

Wow Yamaha Vixion Motor Show hadir lagi!

Akhir pekan ini akan menyapa warga Kutoarjo, tepatnya di Alun-alun Kutoarjo 4-5 November 2017.
Ada special perform dari Via Vallen @viavallen.

Banyak promo menarik lho!:
– Launching produk terbaru Yamaha
– Promo menarik dari Yamaha
– Lomba irit Yamaha berhadiah barang elektronik
– Special performance by Via Vallen 5 Nov Minggu pukul 19.00
– Aneka lomba berhadiah menarik

Nah bagi warga Kutoarjo dan sekitar nya yang ingin melihat langsung Motor Yamaha V-Ixion R bisa deh merapat, ajak seluruh anggota keluarga …biar tambah seru…!!!!

 

Source : Yamaha Jogja facebook fanpage

Jika Kita orang Baik kenapa takut Registrasi Nomor telepon prabayar?

Registrasi kartu SIM/ nomor telepon Prabayar

Akhirnya nulis juga mengenai peraturan pemerintah tentang penertiban kartu SIM (nomor telepon) prabayar. Dan beberapa hari lalu saya juga sudah registrasi (daftar) ulang kartu saya, dan sekali proses berhasil,

Daftar ulang kartu/ nomor telepon prabayar

Saya tipe tidak suka memperpanjang masalah, saya tipe taat dan patuh seperti ajaran religi saya, kalau menuruti rasa skeptis, enggak bakal ada habisnya. Dan juga yang terpenting pemerintah jelas arahnya dalam misi ini, melindungi masyarakat dan membatasi ruang gerak orang jahat diluar sana yang mempergunakan mudahnya membeli kartu perdana di Indonesia yang kemudian digunakan untuk bertindak (telepon dan kirim SMS) jahat, menipu, meneror, intimidasi dan lain sebagai nya.

Jadi seperti judul artikel ini, bahwa “Kenapa harus takut daftar/ daftar ulang, jika kita orang baik, punya handphone untuk tujuan baik bukan”. Ga perlu takut disalahgunakan, dipolitisir dan lain sebagainya, pemerintah dan para provider (operator seluler) juga telah berjanji koq untuk menjaga kerahasiaan data kita.

Ada yang berujar “Takut dipolitisir buat pilpres 2019, helloww emangnya kedua kartu ini (KK & KTP) bisa nyoblos.

Untuk lebih jelas dan gamblang yuuk kita simak beberapa fakta yang di susun oleh dinas terkait kominfo …

Berikut beberapa fakta tentang kewajiban registrasi ulang nomor prabayar:

 

1. Registrasi ulang sebenarnya sudah dilakukan lewat Peraturan Menteri No. 12 Tahun 2016, namun dipertegas dengan Permen No. 14 Tahun 2017 yang mewajibkan registrasi ulang mulai 31 Oktober 2017.

 

2. Registrasi ulang ini dilakukan sebagai jawaban atas maraknya kejahatan siber(cyber) di dalam negeri. Mulai dari penyebaran hoax yang semakin parah, sampai pada Indonesia dijadikan lokasi favorit para penjahat luar negeri menjalankan kejahatan sibernya.

 

3. Kejahatan siber mensyaratkan para pelakunya memiliki banyak nomor telepon, dalam hal ini di Indonesia sangat mudah mendapatkan nomor seluler prabayar. Saat para pelaku kejahatan siber asal Tiongkok dan negara Eropa Timur ditangkap, selalu dijumpai mereka menggunakan ratusan bahkan ribuan nomor prabayar asal Indonesia untuk melakukan aksinya.

 

4. Di luar negeri merupakan hal yang biasa, sangat ketat untuk kepemilikan nomor prabayar, sebagai langkah antisipasi.

 

5. Registrasi ini adalah upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama pelanggan prabayar sebagai komitmen melindungi konsumen dan untuk kepentingan national single identity.

 

6. Cara registrasi nomor kartu perdana bisa dilakukan sendiri, yaitu dengan mengirim SMS ke nomor tujuan 4444. Format SMS setiap provider berbeda. Registrasi prabayar mulai berlaku 31 Oktober 2017. Waktu paling lambat melakukan registrasi prabayar pelanggan dibatasi sampai tanggal 28 Februari 2018.

 

7. Cara registrasi Indosat, Smartfren, Tri. Untuk nomor baru ketik NIK#NomorKK#. Untuk nomor lama ketik Ulang#NIK#NomorKK#. Lalu kirim ke 4444.

 

8. Cara registrasi XL Axiata. Untuk nomor baru ketik Data#NIK#NomorKK#. Untuk nomor lama ketik Ulang#NIK#NomorKK. Lalu kirim ke 4444.

 

9. Cara registrasi Telkomsel. Untuk nomor baru ketik Reg(spasi)NIK#NomorKK#. Untuk nomor lama ketik Ulang(spasi)NIK#NomorKK#. Lalu kirim ke 4444.

 

10. Bila ingin menempuh cara aman, para pelanggan seluler bisa datang ke gerai operator masing-masing. Cara ini ditempuh bila menghadapi permasalahan KTP belum jadi atau lainya. Gerai operator yang nanti akan memberikan solusinya.

 

11. Registrasi menggunakan NIK (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK). NIK diberikan sejak bayi lahir. Jadi, anak 15 tahun yang belum punya KTP masih bisa memiliki kartu seluler. Semua penduduk punya NIK dan NIK ada di dalam Kartu Keluarga (KK).

 

12. Dukcapil dan operator sudah bekerjasama dan menjaga kerahasiaan data. Dengan demikian, operator seluler sudah berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data pelanggan, di mana data tersebut tidak untuk dikomersilkan atau keperluan lainnya.

 

13. Ada informasi menyesatkan beredar di masyarakat. Salah satunya harus menyertakan informasi nama ibu kandung. Perlu diingat, registrasi SIM Card untuk pelanggan lama dan baru ini hanya membutuhkan informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

 

14. Apabila masih belum melakukan registrasi setelah lewat deadline 28 Februari 2018 tersebut, akan ada sanksi berupa pemblokiran bertahap. Tahap-tahap pemblokiran tersebut dimulai dari pemblokiran panggilan keluar (outgoing call) dan pesan singkat keluar (outgoing SMS).

 

15. Tahap kedua berupa pemblokiran panggilan masuk (incoming call) dan pesan singkat masuk (incoming SMS) yang akan diterapkan 15 hari sejak tahap pemblokiran pertama apabila pelanggan masih belum melakukan registrasi.

 

16. Kemudian menyusul tahap ketiga, yakni pemblokiran layanan data internet yang akan diterapkan 15 hari sejak tahap pemblokiran kedua apabila pelanggan masih belum melakukan registrasi.

 

17. Pelanggan kartu SIM yang terkena pemblokiran seperti tersebut di atas masih bisa menggunakan nomornya untuk melakukan registrasi dengan mengirim SMS ke nomor 4444.

 

Lembaga Riset Keamanan Cyber CISSReC.

 

( Communication and Information System Security Research Center)

 

https://www.cissrec.org/publications/detail/56/ASLI-atau-PALSU-REGISTRASI-SIMCARD-di-INDONESIA.html (rch/kominfo)

E-Vino ‘motor listrik Yamaha’ akhirnya Resmi launching di Indonesia

Yamaha E-Vino

Ternyata saya pernah nulis tentang E-Vino  2 tahun lalu , bisa cek disini , dan kini resmi diperkenalkan di mari, tepatnya pada Rabu (1/11) kemarin Yamaha (PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing_YIMM) telah memperkenalkan motor listrik buatannya ke publik Indonesia di kawasan Kuningan Jakarta, yang juga dilakukan sesi ‘test ride’.

YIMM sebagai anak perusahaan Yamaha Motor Company sedang giat melakukan studi pasar motor listrik di Indonesia. Dalam kurun waktu satu bulan ke depan, YIMM bekerja sama dengan empat institusi diantaranya Kebun Raya Bogor, Universitas Pelita Harapan (UPH), PT. Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia dan The Breeze BSD, akan melakukan uji coba motor listrik Yamaha. Motor listrik tersebut nantinya digunakan sebagai transportasi di kawasan internal mereka.

Sejarah awal kendaraan listrik Yamaha sendiri dimulai pada tahun 1993. Saat itu Yamaha Motor mulai memasarkan sistem Electrical Support Bicyclepertama yaitu Yamaha PAS (Power Assist System). Di negara-negara yang punya sejarah bersepeda, seperti negara di Eropa dan Jepang “sepeda dengan bantuan elektrik”, telah mendapat posisi di pasar sepeda sebagai genre baru. Penjualan Yamaha PAS di pasar global telah mencatatkan hasil yang positif dengan total penjualan lebih dari 4 juta unit di seluruh dunia, termasuk penjualan unit penggeraknya.

Yamaha pertama kali memperkenalkan sepeda motor listrik di tahun 2002 lewat Yamaha Passol. Yamaha kemudian terus melakukan pengembangan dengan berturut – turut memperkenalkan EC-02, Passol-L, EC-03 dan E-Vino serta di ajang Tokyo Motor Show memamerkan beberapa motor sports listrik andalan. Hingga saat ini penjualan motor listrik Yamaha telah merambah kawasan Eropa dan di negara Asia seperti Jepang dan Taiwan dengan total penjualan lebih dari 10.000 unit.

“Market Trial” motor listrik yang dilakukan YIMM ini adalah bentuk dukungan Yamaha kepada pemerintah terkait Program Percepatan Kendaraan Listrik untuk Transportasi Jalan. Ke depannya Yamaha akan menganalisa hasil “Market Trial” ini supaya menghasilkan motor listrik berkualitas untuk konsumen Indonesia. Hadirnya motor listrik Yamaha nanti akan memberikan pengalaman berkendara yang baru bagi konsumen. Ini adalah komitmen Yamaha untuk memajukan industri transportasi di Indonesia.

 

Source : yamaha-motor.co.id