Update Seputar Sultan Ground dalam ‘Surat Edaran Gubernur DIY tentang Penataan, Pengawasan, dan Perlindungan Tanah-Tanah Kasultanan di DIY’

Lambang keraton Yogyakarta

Tanah diwilayah Yogyakarta ada yang berstatus ‘Sultan Ground’ atau tanah Kasultanan, belum lama saya melihat disekitar rumah ada penataan secara fisik yakni dengan memberi ‘pathok’ atau tanda batas tanah berwujud balok beton berkode ‘SG’. Itu untuk segi fisik, dari segi non fisik berikut penaturan terbaru 2017 yang tertuang dalam…

SURAT EDARAN

Nomor: 13/SE/VIII/2017

Tentang Penataan, Pengawasan, dan Perlindungan Tanah-Tanah Kasultanan di Daerah Istimewa Yogyakarta

Berdasarkan ketentuan Pasal 32 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa semua tanah yang berstatus sebagai tanah Kasultanan adalah milik Lembaga Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat secara keseluruhan, bukan milik pribadi Sultan atau Raja.

2. Bahwa hanya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang mempunyai hak dan kewenangan secara penuh untuk mengelola dan memanfaatkan tanah-tanah Kasultanan sehingga setiap pengajuan izin sewa untuk pemanfaatan tanah Kasultanan harus dengan persetujuan Sri Sultan Hamengku Buwono X lewat/melalui Panitikismo Kraton Ngayogyakarta.

3. Pemerintah Kabupaten dan Kota se-DIY, dalam rangka penataan, pengawasan, dan perlindungan terhadap masyarakat di wilayahnya untuk tidak menanggapi dan tidak mengadakan hubungan hukum dalam bentuk apapun terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan ahli waris atas tanah-tanah berstatus Kasultanan.

4. Pemerintah Kabupaten dan Kota se-DIY agar menyebarluaskan Surat Edaran ini kepada Instansi, Pemerintah Desa dan Masyarakat di wilayahnya sehingga dapat tercipta situasi dan kondisi yang aman dan tenang, khususnya dalam hal pertanahan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Source: Gubernur DIY (diskominfo)

Sumber : bantulkab.go.id

Wuih Jalan Ringroad Jogja Sekarang diberi Nama

Pembagian nama jalan arteri/ Ringroad Jogja

Jalan lingkar atau jalan arteri atau bahasa Inggris nya jalan ringroad, lazimnya menyebut dengan empat arah mata angin saja yakni ringroad Barat, ringroad Utara, ringroad Timur dan ringroad Selatan.

Namun kini di Jogja jalan arteri tersebut diberi nama dengan batas-batas persimpangan yang ada, dan terdiri dari 6 (enam) nama ruas jalan.

Hal ini dilakukan guna menumbuhkan semangat patriotisme dan nasionalisme , semangat persatuan dan kesatuan, yang mana nama-nama pahlawan nasional, dan nama raja-raja dimasa terdahulu dijadikan penamaaan dari keenam ruas jalan arteri tersebut.

Ini juga disyahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 166/KEP/2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road) Yogyakarta,

Dan berikut ini daftar nama sejumlah ruas jalan tersebut:

  • Jalan Siliwangi, dimulai dari Simpang Empat Pelemgurih hingga Simpang Empat Jombor panjang ruas 8,58km.
  • Jalan Padjajaran, dimulai dari Simpang Empat Jombor hingga Simpang Tiga Maguwoharjo_panjang ruas 10km.
  • Jalan Majapahit, dimulai dari Simpang Tiga Janti hingga Simpang Empat Jalan Wonosari_ panjang ruas 3,2km
  • Jalan Ahmad Yani, dimulai dari Simpang Empat Jalan Wonosari hingga Simpang Empat Jalan Imogiri Barat _panjang ruas 6,5km
  • Jalan Prof. Dr. Wirjono Projodikoro, dimulai dari Jalan Imogiri Barat hingga Simpang Empat Dongkelan _panjang ruas 2,78km
  • Jalan Brawijaya, dimulai dari Simpang Empat Dongkelan hingga Simpang Tiga Gamping_ panjang ruas 5,86km

 

 

Sumber : jogja.co dari jogjaprov

.

Pemerintah Buka Penerimaan CPNS DI Kementerian/ Lembaga 2017

Ilustrasi Penerimaan CPNS 2017

Setelah sebelumnya Pemerintah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) batch I tahun 2017, yakni pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dan Mahkamah Agung (MA), Pemerintah kembali membuka lowongan batch II sebanyak 17,928 formasi CPNS pada 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2017 ini.

Informasi lowongan tertuang pada website kementerian bersangkutan dengan ciri utama menggunakan domain go.id, website menpan.go.id, sscn.bkn.go.id, atau akun media sosial utama BKN yaitu facebook.com/bkngoid dan twitter.com/bkngoid.

Melalui siaran pers ini disampaikan kepada publik bahwa pendaftaran online penerimaan CPNS pada 60 K/L mulai 5 September 2017, pukul 23.00 melalui sscn.bkn.go.id.

Bagi pelamar CPNS Kemenkum HAM dan MA yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi diberikan peluang untuk kembali melamar CPNS di 60 K/L tersebut dengan catatan hanya dapat memilih satu instansi dan satu formasi.

Pelamar yang sebelumnya sudah melamar pada seleksi Kemenkum HAM dan MA tidak perlu lagi membuat akun saat akan melamar ke 60 K/L ini.

Pelamar tinggal log-in pada web sscn.bkn.go.id dengan memasukan NIK dan password yang digunakan pada pelamaran di batch I.

Selengkapnya informasi K/L dan Pemerintah Provinsi yang membuka lowongan adalah sebagai berikut:

*Kementerian*

1. Kementerian Keuangan, 2.880

2. Kementerian ESDM, 65

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 300

4. Kementerian Ketenagakerjaan, 160

5. Kementerian Kelautan dan Perikanan, 329

6. Kementerian Perindustrian, 380

7. Kementerian PUPR, 1.000

8. Kementerian Pariwisata, 40

9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, 1.610

10. Kementerian LHK, 700

11. Kementerian Perhubungan, 400

12. Kementerian Luar Negeri, 75

13. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigras, 91

14. Kementerian Kesehatan, 1.000

15. Kementerian Pertanian, 475

16. Kementerian Sosial, 160

17. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT, 1.500

18. Kementerian PPN/BAPPENAS, 38

19. Kementerian PANRB, 91

20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 21

21. Kementerian Sekretariat Negara, 178

22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, 40

23. Kementerian Agama, 1.000

24. Kementerian Perdagangan, 65

25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga, 27

26. Kementerian Bidang Polhukam, 25

27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 25

28. Kementerian BUMN, 25

29. Kementerian KUKM, 25

30. Kementerian Pertahanan, 50

*LEMBAGA*

31. Kejaksaan Agung, 1.000

32. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), 175

33. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), 98

34. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), 60

35. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 28

36. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), 175

37. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), 10

38. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 90

39. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), 87

40. Komisi Yudisial (KY), 33

41. Badan Narkotika Nasional (BNN), 275

42. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), 60

43. Badan SAR Nasional, 160

44. Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP), 300

45. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), 225

46. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 182

47. Lembaga Penerbagan dan Antariksa Nasional (LAPAN), 99

48. Badan Ekonomi Kreatif, 93

49. Badan Pengawas Obat dan Makanan, 110

50. Badan Intelijen Nasional (BIN), 199

51. Badan Kepegawaian Negara (BKN), 212

52. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 157

53. Setjen DPR, 85

54. Badan Informasi Geospasial (BIG), 67

55. Lembaga Administrasi Negara (LAN), 299

56. Mahkamah Kontitusi (MK), 70

57. Kepolisian Republik Indonesia, 200

58. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), 25

59. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), 53

60. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG), 26

*PROVINSI*

61. Kalimantan Utara, 500

 

Sebelum mendaftar, pelamar disarankan agar: (1) membaca dengan teliti dan seksama persyaratan dan kualifikasi formasi, dan (2) memastikan bahwa NIK dan KK telah diverifikasi di server Ditjen. Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri.

 

Dua batch penerimaan CPNS ini dibuka Pemerintah dalam rangka akselerasi pencapaian Program Nawacita. Seleksi masuk birokrasi ini akan menjaring generasi terbaik bangsa guna mendukung terwujudnya pelaksanaan kerja Pemerintah yang efektif dan berkualitas.

 

Jakarta, 5 September 2017,

 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat,

 

ttd

 

Mohammad Ridwan

 

#source : bakohumas kominfo

Sumber : bantulkab.go.id (05/09/2017)