Yuuk yang terlahir di bulan Juni, diliat SIM nya siapa tau habis masa berlakunya. Nah bagi warga Bantul sebagai tempat alternatif selain kantor Polres, yang ingin memperpanjang SIM A dan C bisa melakukan nya pada layanan SIM keliling , silahkan simak jadwal waktu dan tempat nya sbb;
Jam operasional : Senin – Jumat Pukul 09:00 – 12:00 WIB, Sabtu pukul 17.00 – Selesai dan Minggu pukul 08.00 – Selesai (untuk bulan Juni sementara hari sabtu dan Minggu libur)
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya habis tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
Foto Kopi KTP yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
Bukti Cek Kesehatan
Source: tribratanewsbantul.com
Share heula Gan Degan
https://ru88ercookie.com/2017/06/02/menanti-helm-spesial-valentino-rossi-di-motogp-mugello-2017/
SukaDisukai oleh 1 orang