Lowongan Kerja PT IGP INTERNASIONAL Tamantirto Bantul

 PT IGP INTERNASIONAL Bantul Yogyakarta

PT IGP INTERNASIONAL Bantul Yogyakarta

Guna memenuhi kebutuhan karyawan sebanyak 600 orang di PT. IGP Internasional Yogyakarta membutuhkan posisi sbb :

Operator Jahit
Kualifikasi :

  • Pria/wanita usia 18-35 tahun
  • Pendidikan minimal SMP/sederajat (Lulusan SMA/SMK sederajat yang belum mendapatkan ijazah kelulusan)
  • Membawa lamaran lengkap : FC KTP/FC C1 (KK), Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup, Pas Photo (3×4 2 lembar), FC Ijazah terakhir, SKCK dan Surat Sehat dari dokter bisa menyusul.

Benefit :

  • Disediakan pelatihan menjahit gratis (bagi yang belum bisa menjahit)
  • Gaji sesuai UMK Bantul, lembur
  • BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
  • Proses penerimaan GRATIS
  • Tidak menahan dokumen asli

 

Kirim lamaran lengkap beserta FC AK.1 /kartu kuning ke :

PT IGP Internasional

Dusun Gatak II, Kelurahan Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Bantul

Telp. 0274-4469586

Proses rekrutmen dan penerimaan dilayani setiap hari Senin-Sabtu jam 8 Pagi s/d selesai.
Penerimaan dokumen lamaran diterima setiap saat melalui petugas security.

 

Sumber : disnakertrans Bantul

Disinyalir Akan Berbuat Onar, 20 Remaja (Klithih) Diamankan Di Polsek Banguntapan Bantul

20 remaja dan sajam yang berhasil ditangkap polsek Banguntapan Bantul

20 remaja dan sajam yang berhasil ditangkap polsek Banguntapan Bantul & Polresta Yogyakarta

Minggu (19/02) dini hari jajaran Polsek Banguntapan dibantu Polresta Yogyakarta berhasil menangkap dan mengamankan sekelompok remaja yang membawa senjata tajam di Simpang 4  Blok O Banguntapan Bantul.

Berikut kronologi nya, Saat petugas sedang patroli mendapati sekelompok remaja berboncengan mengendarai 10 unit sepeda motor dari arah barat menuju ketimur. Karena mencurigakan lalu petugas mengejar mereka dan diperhentikan dengan paksa kemudian diadakan pemeriksaan.

 

Dalam pemeriksaan itu petugas menemukan berbagai jenis senjata tajam yaitu 4 buah gear, sebilah Clurit, 2 bilah Golok, sebilah pedang, sepucuk drei panjang dan dua batang tongkat besi. Selanjutnya barang bukti sajam dan 10 sepeda motor berikut para remaja tersebut diamankan ke Polsek Banguntapan.

 

Adapun Identitas mereka ialah :

  1. AS (18 tahun) warga Kambil Pang Rt. 05 Srihardono, Pundong, Bantul,
  2. DT (18 tahun) Pelajar warga Grogol tujuh Parangtritis, Kretek, Bantul,
  3. GTP (18 tahun) Pelajar warga Banjardowo, Patalan, Jetis, Bantul,
  4. RFK (17 tahun) Pelajar warga Pendowo Rt. 92 Pendowoharjo, Sewon, Bantul,
  5. DPA (16 tahun) Pelajar warga Kretek Rt. 001, Parangtritis, Bantul,
  6. PA (17 tahun) Pelajar warga Jl. Imogiri Barat Km 7.5 Dsn Gandok Rt. 01 Ds. Timbulharjo, Sewon,
  7. EAW (18 tahun) Pelajar warga Cabeyan Rt. 01 Panggungharjo, Sewon,
  8. EPP (18 tahun) Pelajar warga Gedongan Rt. 006 Gilangharjo, Pandak, Bantul,
  9. ANM (17 tahun) warga Dukuh Rt. 01 Seloharjo, Pundong, Bantul,
  10. JYP (17 tahun) Pelajar warga Palihan Rt. 003 Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul,
  11. RB (17 tahun) warga Bangeran, Rt. 006 Sabdodadi, Bantul,
  12. AP (18 tahun) Pelajar warga Rendeng Wetan Rt. 002 Timbulharjo, Sewon, Bantul,
  13. AYM (18 tahun) Pelajar warga Kembaran, Rt. 003 Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul,
  14. AP (18 tahun) Pelajar warga Derman Rt. 06 Ds. Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul,
  15. MCM (16 tahun) Pelajar alamat Widoro Candran Rt. 09 Bangunharjo, Sewon, Bantul,
  16. WN (21 tahun) Pelajar warga Gonjen Rt. 007 Tamantirto, Kasihan, Bantul,
  17. MAS (17 tahun) Pelajar warga Semail Rt. 006 Bangunharjo, Sewon, Bantul,
  18. AY (16 tahun) Pelajar, warga Grojogan Rt. 005 Wirokerten, Banguntapan, Bantul,
  19. EPP (18 tahun) Pelajar warga Gendongan Rt. 006 Gilangharjo, Pandak, Bantul dan
  20. NS (18 tahun) pelajar warga Glugo, Rt. 007 Panggungharjo, Sewon, Bantul.

 

Sementara hingga saat ini mereka sedang diperiksa secara intensif. Di pastikan mereka yang terbukti membawa senjata tajam akan dijadikan tersangka.

Kabag Ops Polres Bantul Kompol Dhanang Bagus Anggoro, SH, SIK didampingi Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno, SH, disinyalir mereka akan berbuat onar.

(Sihumas Polsek Banguntapan)

 

Sumber: tribratanewsbantul.com

Berikut Peraturan Rally dan Sprint Rally Tahun 2017

Rally - Jari-Matti Latvala di 1000 Lakes Rally 2010

Rally – Jari-Matti Latvala di 1000 Lakes Rally 2010(wikipedia)

Rally atau balap reli adalah olah raga otomotif dengan menggunakan mobil dan atau motor dengan melombakan atau mencari juara dengan sistem torehan waktu tercepat. Sistem permulaan balapnya/ pada saat start diberi jeda antar pebalapnya. Dalam setiap kejuaraannnya akan di bagi dengan jarak tempuh tertentu atau yang dinamakan etape. Dan medan yang digunakan atau dilalui untuk balap reli adalah jenis aspal, salju, kerikil, dan lumpur.

Diawal tahun 2017, Komisi Rally dan Sprint Rally Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat mengumunkan peraturan rally dan sprint rally yang akan berlaku dan diterapkan di sepanjang perlombaan tahun 2017. Yang mana sebelumnya telah menggelar rapat pada Jumat (17/02/2017), guna merampungkan pembahasan mengenai peraturan rally dan sprint rally 2017.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk membuat peraturan-peraturan serta pembagian kelas yang tersaji menjadi lebih mudah dipahami oleh seluruh komunitas rally dan sprint rally.

Direktur Rally dan Sprint Rally IMI Pusat, Rifat Sungkar. Menjelaskan, “Kami ingin mengambil langkah untuk menjadikan kancah rally semakin mudah diterima dan dipahami oleh berbagai macam pihak, baik dari komunitasnya sendiri maupun masyarakat luas. Tentunya hal ini akan membuat dunia rally semakin menyenangkan dan banyak diminati.”

Dan peraturan sekaligus pembagian kelas yang telah dirumuskan bersama dalam rapat Komisi Rally dan Sprint Rally IMI Pusat adalah sebagai berikut:

M1. Mobil sedan 4WD sesuai dengan homologasi. Mobil yang termasuk dalam grup M1 adalah mobil group N yang memiliki teknologi Active Center Diff dengan restrictor turbo standard FIA 33mm serta mobil spesifikasi R4, R5 dan WRC dengan aturan homologasinya masing-masing..

M2. Mobil sedan 4WD yang homologasinya habis atau tidak berhomologasi, tidak memiliki teknologi Active Center Diff, selain itu mesin harus sesuai dengan merek mobilnya. Untuk M2, spesifikasi mesin sampai dengan 2500cc, mengingat sedan 4WD yang banyak beredar di pasaran kapasitasnya 2500cc. Sebagai kompensasi dari perbedaan teknologi ini, M2 boleh menggunakan turbo dengan restrictor 36mm.

Sedangkan Grup F (Front Wheel Drive) terbagi atas 3 kelas, yaitu:

F1. Sedan FWD 0-1300cc, spesifikasi serupa dengan N12 di tahun sebelumya hanya ada peningkatan 100cc, dan tidak ada batasan tahun. Di dalam Kalas F1 mobil harus punya basic engine maximal 1300cc dengan modifikasi terbatas seperti gearbox standar, cam standar serta intake standard untuk kendaraan injection atau two barrel untuk yang menggunakan karburator. Penggunaan piggy back diperbolehkan serta exhaust manifold bebas.

F2. Sedan FWD 1301-1600cc, ini adalah spesifikasi GR2.1 masa lalu, dan ini akan merangkul 2 komunitas yaitu N15 dan GR2.1 masa lalu, karena kalau kita melihat dari populasi yang ada N15 bisa diupgrade ke 1600cc, namun gearbox tidak boleh dogbox, karburator maupun injection maksimal two barrel.

F3. Sedan front wheel drive dengan spesifikasi mesin 1601cc ke atas, merupakan kelanjutan dari kelas GR22, GR2 open atau M2 di waktu masa lalu. spesifikasi mesin normal aspirated engine maximal 2000cc dan untuk mesin turbo sampai 1600cc. Kami tidak mengijinkan mobil turbo di atas 1600cc karena melihat unsur safety yang ada. Transmisi bebas, dogbox, sequential serta mobil-mobil yang menggunakan four barrel karburator atau four throttle injection masuk dalam kelas ini .

Untuk Grup Retro atau R (Rear Wheel Drive), sama seperti tahun sebelumnya, pada grup ini tidak banyak perubahan signifikan tahun 2017. Group R sendiri terbagi 3 kelas, yaitu:

R1.Mobil 0-1600cc karburator, mobil dengan batasan tahun 1990.

R2.Mobil 1601-2000cc karburator, mobil dengan batasan tahun 1990.

R3. Bebas, tidak ada batasan tahun, ada batasan modifikasi namun transmisi mesin bebas, maupun injection atau turbo. Singkatnya, kendaraan selain R1 dan R2 dapat masuk dalam kelas ini.

Terakhir adalah Grup J (Jeep) hanya dengan 1 (satu) kelas tahun ini yaitu, Jeep 2WD dan Jeep 4WD dengan modifikasi bebas. Untuk Jeep 4WD 4X4 hanya boleh mengunakan ban AT 29 inci atau ban rally, sedangkan Jeep 2WD dapat menggunakan ban MT sampai dengan ukuran 33 inci.

 

Sumber : krjogja.com