Update: Tarif Baru Sewa Gedung Aula Desa Palbapang (Februari 2017)

Tampak depan Balai Desa Palbapang (website desa Palbapang)

Tampak depan Balai Desa Palbapang (website desa Palbapang)

Setelah dua tahun yang lalu saya menginformasikan biaya sewa gedung balai desa Desa Palbapang, hari ini saya dapat info kembali akan tarif baru dan berikut tarif baru sewa gedung aula balai desa Desa Palbapang Februari 2017

Dan  rincian biaya sewa gedung Aula Desa Palbapang sbb :

 

  • Sewa Aula  untuk acara Resepsi : Rp 750.000
  • Sewa Aula untuk acara Keagamaan/ Kependidikan : Rp 400.000
  • Sewa Kursi Lipat @ Rp 1.000
  • Sound System : Rp 500.000
  • Sewa Gen-set Rp 250.000
  • Biaya Tenaga Kebersihan : Rp 300.000
  • Tenaga parkir dan Keamanan : Rp 200.000
  • Kipas Angin/ Blower  2 Buah : Rp 200.000

Jadi misalnya  kita akan menyewa untuk acara resepsi maka hitungannya =

 

  1. Sewa Aula untuk Resepsi : Rp 750.000
  2. Sewa Kursi lipat : 200 buah (prasmanan/ Standing Party): Rp 200.000
  3. Sound System : Rp 500.000
  4. Gen-set : Rp 250.000
  5. Tenaga Kebersihan : Rp 300.000
  6. Tenaga Parkir dan Keamanan : Rp 200.000
  7. Kipas blower 2 buah : Rp 200.000

Total biaya sebesar Rp 2.400.000 (dua juta wmpat ratus ribu rupiah) untuk acara Resepsi.

Disamping untuk acara besar(resepsi/ ), Kantor Kelurahan desa Palbapang juga menyediakan ruang rapat/aula kecil untuk kapasitas maksimal 70 orang, yang rinciannya sbb :

  • Sewa aula : Rp 350.000
  • Kursi lipat @ Rp 2.000
  • Kebersihan : Rp 150.000
  • Dengan fasilitas AC, layar LCD.
  1. harga sewa diatas kemungkinan sudah berubah, Untuk Reservasi & informasi lebih lanjut, anda bisa mendatangi langsung ke Kantor Desa Palbapang atau silahkan hubungi nomor yang ada di poster dibawah ini…. 

 

‘The Lost World Castle’ Sleman Akan Ditutup ???

The lost world castle Sleman - bakpiamutiarajogja.com

The lost world castle Sleman – bakpiamutiarajogja.com

Sebuah tempat wisata baru di daerah Dusun Petung, Kepuharjo, Cangkringan Sleman yakni berupa sebuah bangunan buatan menyerupai bentuk tembok raksasa di negara Cina, disinyalir menyalahi peraturan yang mana dari sisi tata ruang, pembangunan di daerah KRB(Kawasan Rawan Bencana) III atau ring of fire, tidak diperbolehkan. Zona KRB III karena masih dalam radius berbahaya akan letusan gunung Merapi.

Bahkan dikabarkan bangunan mirip tembok pertahanan itu melanggar tiga aturan tentang tata ruang, yakni Undang-undang (UU) nomer 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, Perpres 70 2014 tentang tata ruang taman nasional gunung merapi, dan Perda Sleman nomer 12 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sleman.

Perlu diketahui bahwa didalam area terdampak langsung Merapi, menjadi kawasan lindung yang tidak menjadi tempat hunian bagi masyarakat dan bangunan baru.

Entah seperti apa ya wujud dari castel itu, yang katanya ada semacam sisi geologi dimana dihadirkan sebuah zona penemuan keranggka dinosaurus.

Kita tunggu saja kabar selanjutnya yang saat ini dikabarkan dimasukkan dalam ke ranah hukum oleh Bupati Sleman.

 

Sumber : tribunjogja.com