Disinyalir karena miras oplosan ketiga warga Bantul ini meninggal dunia, ketiganya adalah berinisial SD (50 tahun), DF (21 tahun) dan MD (23 tahun).
Beriku kronologi yang dihimpun oleh Polres Bantul..awalnya hari Sabtu, 4 Februari 2017 korban membeli miras oplosan dari seorang lelaki bernama Torek (34 tahun) di dusun Gandekan Melikan Lor desa Bantul sebanyak 3 liter lalu diminum bersama dirumah korban SD bersama teman lainya.
Selanjutnya pada hari Minggu, 05 Februari sekira pukul 19.00 wib korban SD membeli minuman oplosan lagi sebanyak 5 liter lalu diminum bersama teman temannya dirumah SKB di dusun Ngancah Imogiri. Namun pada hari Senin pukul 19.00 Wib korban MD (23 tahun) merasa mual dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Bantul dan pada pukul 21.00 Wib meninggal dunia.
Sedangkan Pada hari Selasa pukul 02.00 Wib dini hari korban SD merasa mual kemudian dilarikan ke RSU Senopati Bantul dan sekira pukul 05.30 wib meninggal dunia.
Kemudian korban DF pada hari Selasa sekira pukul 06.00 Wib dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Bantul dan pada pukul 08.30 wib meninggal dunia, jelas Aiptu Banaji.
Sementara dua korban miras lainya yang saat ini masih dirawat di RS PKU Muhammadiyah Bantul yaitu berinisial KS (35 tahun) warga Kurahan Bantul dan DA (20 tahun) warga Umbulharjo. Namun karena kondisinya membaik DA sudah diperbolehkan pulang oleh Dokter.
Hingga saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan dan telah mengamankan sisa miras oplosan beserta penjualnya yang dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Bantul.
Sementara tersangka Torek mengaku meracik minuman oplosan itu sendiri dengan komposisi racikan Alkohol 90 % ditambah air mineral dan minuman terpedo.
Sumber : tribratanewsbantul.com