Beberapa waktu ini mencuat ‘kasus’ (air dikuras/dikeringkan oleh warga dan diambil ikannya) di Embung Merdeka yang berada di dusun Gunungan, Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul. entah apa yang melatar belakanginya. Padahal kabarnya beberapa waktu sebelumnya sudah dilepas bibit ikan oleh bapak Bupati Bantul.
Lalu kira kira apa penyebabnya??
Nah baru saja dapat berita klarifikasi dari pemerintah desa.
Yang mana pemerintah desa setempat yakni pemerintah Desa Sumbermulyo mengambil langkah dengan menutup aktifitas embung(untuk pemancingan).
Langkah penutupan tersebut disinyalir sebagai buntut tidak transparannya dalam sistem pengelolaan, yang mana Pemerintah Desa Sumbermulyo memang sama sekali belum menganggarkan dana untuk optimalisasi embung tersebut.
Sementara Kepala Dusun setempat menjelaskan, bahwa pemasukan dari aktifitas pemancing seharusnya cukup besar. Dimana tarif memancing Rp 50.000/ orang, jika di kalkulasi dalam sebulan pemasukan bisa mencapai jutaan rupiah.
Selama ini (pada tahun 2013-2017), pengelola embung ‘setor’ ke pemerintah desa hanya sebesar Rp 1,5 juta/tahun. Hal inilah yang menjadi pemicu dari kepala dusun dalam mengambil langkah tegas guna menghentikan aktivitas pemancingan di kawasan embung. Disampung untuk pembenahan fisik juga guna menunggu landasan hukum terkait pengelolaannya.
Lebih lanjut Saliyo, mengungkapkan bahwa proses pembangunan embung waktu itu juga melibatkan banyak warga. Meskipun secara fisik, embung itu dibangun lewat anggaran dari Pemerintah DIY, tetapi lahan yang dibebaskan Pemkab Bantul itu milik 39 warga Gunungan.
Ditambahkan oleh Lurah Desa Sumbermulyo ibu Ani Widayani, sejak aktifitas embung pertama kali dimulai hmggga saat ini, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dikatakan sebagai pemilik usaha/ pengelola embung, memanglah belum punya legalisasi hukum. Dikarenakan dasar hukum terkait BUMDes hingga sekarang hanya sebatas Surat Keputusan (SK) dari Lurah Sumbermulyo.
Selanjutnya, untuk menyelesaikan masalah akan ada pembahasan mengenai BUMDes yang rencananya akan dilakukan lewat Musyawarah Desa (Musdes) pada Februari mendatang. Sebagaimana diketahui, pemerintah DIY membangun embung untuk keperluan pengairan bagi 43 hektar lahan pesawahan dan 15 hektar lahan pekarangan.(krjogja.com)
Oke kita tunggu saja hasil musdes beberapa hari mendatang.
Wah edyan, 50rb/orang gek bibit soko pemerintah, bathi akehh kuii
SukaDisukai oleh 1 orang
Hehehe iyo kui mas,
SukaSuka