Sudah hampir 3 tahun yang lalu saya menuliskan cara pendaftaran BPJS Kesehatan/ JKN secara Mandiri di Bantul, sepertinya telah usang, dan telah banyak perubahan prosedural.
Hari ini (17/01/2017) saya mendapat data terbaru prosedural untuk mendaftar BPJS Kesehatan di Bantul, memang boleh dibilang rumit dan komplit.
Karena sesuai dengan Peraturan Peraturan Presiden (PERPRES) No. 71/213 Pasal 17 , yang mana menyebutkan “Setiap orang wajib mendaftarkan diri beserta keluarganya”, maka harus semua yang ada di Kartu Keluarga di daftar kan.
Berikut persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan/JKN Mandiri (Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah ) di Bantul :

Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan di Bantul 2017 : foto copy KK/C1& KTP, Akta kelahiran , surat nikah (menunjukkan yang asli, pas foto 3×4 seluruh peserta, foto copy rekening bank(BTI/BNI/MANDIRI/BTN), membayar premi pertama, mengisi inform dan form.
Berikut form surat pernyataan tidak sedang dalam perawatan :
Surat Pernyataan (Informed Consent) pendaftaran peserta BPJS Kesehatan mandiri :
Lain- lain
Syarat update BBL PNS/TNI/POLRI :
Demikianlah, semoga bermanfaat.