Hoax, Penilangan Sistem CCTV Di Jl. Bantul

Ilustrasi - (www.zonacctv.com)

Ilustrasi – (www.zonacctv.com)

Sobat di Bantul masih anget khan  kabar-berita yang viral di facebook sedari semalam hingga pagi tadi yang seperti ini loh…”

Ijin share, copas dr tmn, di informasikan jika teman2 bepergian melewati jalan samas-palbapang-bantul-jokteng kulon jangan sekali- sekali menerobos lampu merah karena di sepanjang jalan samas sampai Jokteng kulon sudah terpasang 127 CCTV.  Jika anda menerobos jangan kaget jika anda mendapat surat panggilan ( atau pajaknya menbengkak karena denda pelanggaran ) berlaku mulai tgl. 17 Januari 2017.

tolong sebarkan ke semua pengguna jalan.

Terimakasih, smg brmnfaat😊

Nah berita tersebut diatas ternyata bohong belaka alias Hoax. Saya kutip dari tribunjogja.com  yang telah mengkonfirmasi ke Kasubdit Bingakum Polda DIY AKBP Heru Setiawan yang membantah akan diberlakukannya sistem tilang melalui CCTV. Hinga hari ini, penilangan masih dilakukan secara manual yakni dengan pemeriksaan dan pengawasan di lapangan.

“Belum ada sampai sistem itu, belum secanggih itu. Kita masih manual di lapangan, tapi kalau mau diterapkan, itu bagus karena cepat menimbulkan efek jera,” ucap Heru.

Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Windarto juga menyebut, sistem CCTV di Yogyakarta peruntukkannya belum sampai ke penilangan.

Sejauh ini, CCTV yang dipasang pada 28 persimpangan di Kota Yogyakarta masih bertujuan untuk pengaturan lalu lintas.

“Belum sampai kesitu, CCTV masih digunakan untuk pengaturan lalu lintas,” ungkap Windarto.

Sementara Kepala Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY AKBP Latif Usman membantah hal tersebut dan informasi yang beradar dinyatakan hoax atau bohong.

Ia menerangkan, kepolisian indonesia belum menerapkan sistem yang sudah terlebih dahulu diterapkan di negara-negara lain.

“Hoax itu, tidak benar akan menerapkan hal itu. Namun menerobos lampu lalu lintas tetap tidak boleh karena membahayakan keselamatan,” ujar Latif pada Senin (9/1/2017).

Namun, Latif menyebutkan, penerapan sistem tilang berdasarkan kamera CCTV rupanya telah masuk dalam wacana kepolisian.

Nah tuh, tapi meskipun begitu jangan suka ‘ngeblong’ atau menerobos lsmpu merah loh yach… BAHAYA…!!

 

LOKER Staff Sertifikasi PT. ALIET GREEN Jetis Bantul

Ilustrasi

Ilustrasi

ALIET GREEN adalah perusahaan ekspor makanan organik yang beralamat di Jl. Barongan km. 0,5 Sawahan Sumberagung Jetis Bantul ( perempatan lampu merah Bakulan ke Timur 400m ) membuka kesempatan kerja untuk posisi Sertifikasi, dengan persyaratan :

  • Perempuan usia 25 – 35 tahun
  • Pendidikan min D3 ( diutamakan Sastra Inggris /Pendidikan Bahasa Inggris)
  • Aktif bahasa inggris ( writing, reading and speaking)
  • Mampu bekerja dalam tim
  • Terdaftar sebagai pencari kerja di Disnakertrans Kabupaten Bantul dibuktikan dengan Kartu kuning ( AK.1)

Tugas dan tanggung jawab :

  • Memberikan dukungan administratif dan administrasi umum termasuk mailing, scan, fax dan copy ke manajemen
  • Menjaga sistem file elektronik dan hard copy
  • Membuka, memilah dan memelihara laporan, file petani, dll
  • Entri data dan scan dokumen
  • Menyiapkan dan memodifikasi dokumen termasuk sertifikasi organik dan fair trade serta sertifikasi keamanan pangan internasional, daftar petani, korespondensi, alporan, draft, memo dan email.

Bagi anda yang berminat untuk berkarir bersama kami, Anda bisa LANGSUNG DATANG SEGERA paling lambat 20 Januari 2017 dengan membawa berkas lamaran lengkap ke:

ALIET GREEN

Jl. Barongan km. 0,5 Sawahan Sumberagung Jetis Bantul

( perempatan lampu merah Bakulan ke Timur 400m )

Email : hr@alietgreen.com

Sumber: disnakertrans Bantul

‘Pit Dhuwur’ Memang Mengundang Mata Untuk Melihatnya

Pit dhuwur

Pit dhuwur

Pit Dhuwur atau sepeda tinggi banyak berseliweran di seputaran Bantul dan Jogja, entahlah kalo kota-kota lainnya di nusantara Indonesia.

Pit dhuwur merupakan sebuah modifikasi dari sepeda kayuh biasa yang dijadikan lebih tinggi dari sepeda pada umumnya. Tinggi sadle yang lazimnya setinggi 1meter dari permukaan tanah, sedangkan di pit dhuwur bisa mencapai 2 kali lipatnya, atau setinggi 2 meter atau bahkan lebih tinggi lagi, sesuai selera yang di ingin kan.

Cara merubah atau memodifikasinya pun cukup mudah sepertinya, tinggal dua bodi sepeda ditumpuk dan dilas maka jadilah pit dhuwur.

Namun perlunya perubaan pada dudukan as tengah sebagai pengayuh di tempatkan di sisi atas, leher porok depan perlu diperpanjang, dan perlunya penambahan rantai. Karena pit dhuwur tidak serta merta rodanya ikut besar, roda tetap pada ukuran normal, hanya badan sepeda saja yang dibuat tinggi.

Karena sifatnya modifikasi bebas, maka akan dibuat apa dan bagaimana juga terserah selera, ada juga yangdibuat model tandem (untuk dua orang).

Untuk segi keamaman dan kenyamanan memang sepeda jenis ini sedikit banyak berkurang, terlebih kalau tanpa rem ini jelas tidak aman. Baiknya sih untuk sistem pengereman gunakan saja model boss terpedo, Lebih praktis dan tidak ribet. Dari pada menggunakan sistem rem  ABS olor dengan kawat baja itu, yang mesti menyambung sedemikian rupa.

Untuk kenyamanan juga agaknya lumayan ribet juga saat akan menaiki maupun turun dari sepeda jenis ini. Tapi sepertinya saat di atas pit dhuwur terasa nyaman yach….!!

Pit dhuwur

Pit dhuwur