
Ilustrasi
Sepertinya lagi rame nih, di beberapa grup di medsos facebook, perbincangan apakah motor 250 cc itu kategori moge yangmana pengendaranya musti menggunakan SIM C-1 , Sebutlah motor Kawasaki Ninja 250, Honda CBR 250RR dan Yamaha R25.
Kalo menilik peraturannya sih, penjenjangan SIM C adalah disebutkan SIM C biasa wajib dimiliki pengendara motor 250 cc ke bawah, SIM C1 khusus pengendara motor 250 cc hingga 500 cc, dan SIM C2 untuk pengendara motor 500 cc ke atas atau yang kerap disebut sebagai motor gede (moge).
Menyoal kebingungan(gonjang-ganjing) di atas, jawabannya adalah pengendara Kawasaki Ninja 250 masih boleh menggunakan SIM C biasa. Sebab meski dipasarkan dengan embel-embel mesin 250 cc, kapasitas sebenarnya yang tertulis di buku manual dan STNK adalah 249 cc.
Dengan alasan yang sama, dari laman resmi Kawasaki Indonesia, Selasa (12/1/2016), SIM C biasa juga masih bisa digunakan untuk mengendarai Ninja RR Mono, Kawasaki Z250 dan Z250SL, Kawasaki D-Tracker X, dan Kawasaki Estrella.
Pengendara Yamaha R25 juga demikian, mereka masih ”halal” menggunakan SIM C biasa karena mesin motor sport itu berkapasitas 249,5 cc yang berarti masih di bawah 250 cc. Hal itu juga berlaku untuk Yamaha MT-25 dan Yamaha WR250R.
Motor-motor dari pabrikan lain juga sama, tidak ada yang dibekali mesin berkapasitas 250 cc tepat.
Seperti si pendatang baru Honda CBR 250RR kapasitas mesinnya masih di angka 249.7 cc. Selain itu ada pula Suzuki Inazuma 250R yang ternyata mengusung mesin 248 cc.
Jadi jika mengacu pada aturan baru SIM C dari Korlantas Polri, untuk mengendarai sepeda motor 250 cc seperti yang telah disebutkan di atas, para pengendara masih boleh menggunakan SIM C biasa tanpa harus upgrade ke SIM C1. ( sumber : Solopos.com)