Pemotor Merokok DiJalan, Sangat Merugikan Pengendara Dibelakangnya

Ilustrasi- www kaskus.co.id

Ilustrasi- www kaskus.co.id

Secara pribadi memang saya sudah menutup buku tentang rokok-merokok, karena saya telah berhenti sebagai perokok semenjak dua tahun lalu. Sebenarnya saya juga sudah tidak ingin cawe-cawe(ikut campur lagi) masalah perokokan.

Tapi saya pikir tak ada salahnya untuk saling mengingatkan yang ternyata ada sisi-sisi sangat merugikan, bahkan ada yang menggolongkan ke kategori BAHAYA imbas dari merokok untuk perokok pasif.

Ada beberapa keluhan dari teman-teman dalam sebuah postingan di grup(ICJ) di media sosial (facebook) yang berkeluh kesah akan imbas dari perokok yang sambil berkendara sepedamotor (pemotor)…seperti satu contoh dibawah ini…(sengaja tidak saya edit tulisannya, biar orisinal)…..

Siapapun klo naik motor, nggk usah sambil ngerokok. Abunya bisa kena pengendara di belakangnya, BAHAYA!!.

Klo kelilipan, bisa nggk fokus yg dibelakang.

Yg serem itu, klo abunya merah aka isih urip awune (dong ora?), terus terbang. Mantap di mata tuh klo kena.

Ra paham pesan e ya wes.

“ADA AQUA?”

Aku yakin lah, seg gawenane ngudud nang dalan nag do melakukan pembelaan. Do komen nang ngisor iki.

Santai lur, aku yo dadi perokok kok.

Perokok Pasif 👍👍

Larangan penggunaan HP atau merokok dijalan saat mengemudi, secara secara spesifik tidak diatur dalam UU No 22 Tahun 2009.

Tapi, pengendara (yang menggunakan ponsel atau merokok dijalan) bisa terkena pasal 106 ayat 1 tentang pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi.

Pengertian wajib mengendarai dengan penuh konsenterasi, mencakup melarang kegiatan-kegiatan yang mengganggu konsentrasi berkendara dan membahayakan pengendara lainnya.

Misalnya minum-minuman keras saat berkendara, mengkonsumsi obat terlarang, merokok dijalan, konvoi dan menggunakan HP. Kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Sanksi terhadap pelanggaran pasal tersebut diatur dalam pasal 283 UU yang sama, yakni denda maksimal Rp 750 ribu dan kurungan 3 bulan.

 

Saking jengkelnya si penulis juga sampai menyertakan gambar memenya

Meme pembalasan bagi pemotor sambil merokok

Meme pembalasan bagi pemotor sambil merokok

…..

Yah, sayapun dulu juga pernah merasaka hal itu terkena abu dhabi eh abu rokok dari pemotor didepan saya..duh pedihnya minta amplop dah…apalagi yang bonceng..🙈🙊

Jadi lewat media ini, juga mewakili bagi yang terzhalimi akan perokok ugal-ugalan, saya menyampaikan “TOLONG untuk tidak merokok sambil bermotor/ bila di jalan ya….”

 

 

9 thoughts on “Pemotor Merokok DiJalan, Sangat Merugikan Pengendara Dibelakangnya

Tinggalkan komentar