Pagi Ini Siswa SMAN 2 Bantul Bersihkan Paku Di Pohon Jalan Protokol bantul

Sungguh suatu kegiatan yang positif dan layak di berikan apresiasi untuk siswa SMAN 2 Bantul yang telah berupaya membersihkan atau mencabut paku yang tertancap di pohon-pohon sepanjang jalan protokol Bantul atau Jl. Jenderal Sudirman Bantul. Berikut liputannya;

Puluhan siswa SMAN 2 Bantul melakukan aksi membersihkan paku di pohon yang ada di sepanjang jalan protokol kota Bantul, Jumat (22/05/2015) pagi. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati hari Keanekaragaman Hayati Internasional pada 22 Mei 2015.

“Untuk mendukung hari Keanekaragaman Hayati Internasional kami bersama siswa melakukan aksi menjabuti paku di pohon,” ujar salah satu guru pendamping, Ali Nasution kepada KRjogja.com disela-sela aksi.

Kegiatan pembersihan paku di pohon tersebut dilakukan di sepanjang jalan dari Gose sampai perempatan Klodran. Dengan pembersihan paku itu diharapkan mampu melindungi pohon agar tak rusak.

Ditambahkan, banyaknya paku di pohon akibat perbuatan orang-orang yang tak bertanggung jawab dari pemasangan banner iklan. Selain itu kegiatan tersebut sebagai wujud nyata dalam menjaga keanekaragaman hayati yang ada agar tetap lestari.

Demikianlah sekilas berita positif dari siswa-siswa SMAN 2 Bantul yakni mencabut paku dari pohon sepanjang jalan protokol Bantul, semoga bermanfaat dan memberi inspirasi bagi siswa SMA yang lainnya, atau para pemulung mungkin, yang lumayan juga jika mendapatkan banyak paku untuk dijual.

 

sumber : krjogja.com

Belum Diketemukan Beras Sintetis Di DIY

ciri%252Bciri%252Bberas%252Bplastik

Saat ini lagi heboh-hebohnya beras sintetis di beberapa daerah di Indonesia, dan bagi warga Yogyakarta patut bersyukur bahwasanya belum ada temuan beras sintetis baik di pasar-pasar maupun gudang penyimpanan beras, dan semoga tidak akan pernah ada.
Ngemeng-ngemeng…Jadi penasaran akan beras sintetis, apa sih ya?
Setelah mencoba cari tau sana-sini dengan mbak google, akhirnya nemu juga defiinisi dari arti beras sintetis.

Menurut salah satu sumber, beras sintetis atau beras plastik adalah  beras yang didalamnya terkandung senyawa spektrum yang identik dengan spektrum yang dimiliki senyawa polyvinyl chloride. Senyawa yang terkandung dalam beras ini biasanya digunakan untuk pembuatan  pipa, kabel, dan lantai (sumber : http://ksplestari.blogspot.com, naskah asli silahkan klik ini). Duh ngeri juga , edian amat sangat berbahaya jika kita mengkonsumsinya.

Kembali ke netbook, bahwa pihak terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM DIY( Disperindagkop-UMKM DIY) selalu dan terus giat melakukan pengecekan ke pasar-pasar secara intensif.

Sejak Senin (18/5/2015), pemantauan di sejumlah pasar juga dilakukan secara intensif.

“Tiap hari kita pantauan di pasar. Sampai saat ini belum ada, semoga tidak sampai ada. Jika ada beras palsu, langsung laporkan,” katanya, Kamis (21/5).

Selain melakukan pemantauan di pasar, ia mengaku terus melakukan koordinasi dengan pedagang, distributor, dan agen beras di sejumlah daerah di DIY.

Bahkan, dari hasil pemantauan langsung antara Disperindagkop, Bulog, dan Badan Ketahanan Pangan, di sejumlah pasar antaralain Beringharjo sampai Prambanan, gudang-gudang beras, tempat-tempat pengemasan atau pengarungan beras, tidak ditemukan.

“Tidak ditemukan beras sintetis di DIY dan sekitarnya. Jadi, aman,” katanya.

Hal itu untuk mengantisipasi peredaran beras palsu, karena masyarakat awam kesulitan membedakan kecuali dengan cara mengonsumsinya. Hampir tidak ada perbedaan mencolok, baik warnanya ataupun bentuknya dengan beras asli.

Beras sintesis ini dari bahan kentang, ubi jalar, rezin sintesis, limbah plastik dan lainnya. Kalau dimasak dalam waktu yang sama, hasilnya seperti nasi biasa. Cuma kalau dimakan akan kenyal, karena ada unsur plastik, itu baru ketahuan,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat harus tetap waspada. Mengingat beras jenis ini biasanya mematok harga sangat murah. Bahkan gampir setengah dibanding beras asli.

“Perlu gerakan bersama, karena ini sangat murah. Kami kawatir masyarakat terkecoh dengan harganya yang murah itu,” kata Riyadi.

Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre) DIY, Langgeng Wisnu Adi Nugroho, memastikan semua beras yang masuk, aman dan asli. Sejauh ini belum ada laporan mengenai peredaran beras plastik di DIY.

Bulog sudah berkoordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY untuk memperketat pengawasan dan mewaspadai masuknya beras palsu.

Bahkan sudah menerapkan sistem keamanan yang ketat melalui tim pengecek kualitas beras.

“Kami menjamin seluruh beras yang ada di Bulog DIY betul-betul beras asli,” tegasnya.

Demikian kabar gembira dari Yogyakarta akan bebasnya beras dari beras sintetis, semoga bermanfaat.

(sumber : tribunjogja.com & ksplestari.blogspot.com)

Besaran Premi Yang Harus DiBayar Oleh Peserta BPJS Kesehatan

logo BPJS Kesehatan

logo BPJS Kesehatan

 

Berikut penjelasan mengenai iuran-iuran BPJS Kesehatan :

1. Bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan iuran dibayar oleh Pemerintah.

2. Iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 3% dibayar oleh pemberi kerja dan 2% dibayar oleh peserta.

3. Iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 4,5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 0,5% dibayar oleh Peserta.

4. Iuran untuk keluarga tambahan Pekerja Penerima Upah yang terdiri dari anak ke 4 dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

5. Iuran bagi kerabat lain dari pekerja penerima upah (seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dll); peserta pekerja bukan penerima upah serta iuran peserta bukan pekerja adalah sebesar:

a. Sebesar Rp 25.500 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.
b. Sebesar Rp 42.500 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.
c. Sebesar Rp 59.500 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

6. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, iurannya ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

7. Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

 

BPJS Kesehatan DIY

(sumber : tribunjogja.com)

Masuk Sekolah Baru / Mekanisme PPDB Di Jogja Tidak Berubah

Ilustrasi

Ujian Nasional sebagai titik akhir proses belajar-mengajar di suatu jenjang pendidikan bagi para pelajar telah usai dilaksanakan, bahkan jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas(SLTA) telah mengumumkan kelulusan, tinggal menunggu pengumuman kelulusan jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama(SLTP) dan Sekolah Dasar(SD).
Setelah siswa dinyatakan lulus, maka akan melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya, ada yang masuk SD, SLTP maupun SLTA.

Walau masih sekitar 1,5 bulan lagi (yakni sekitar awal bulan Juli) masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), namun tidak ada salahnya bagi anda orang tua yang ingin mencarikan sekolah lanjutan bagi anak-anaknya, untuk mengetahui akan mekanisme yang berupa persyaratan, kuota dan lain hal tentang PPDB, berikut beberapa mekanisme PPDB kota Yogyakarta yang tidak mengalami perubahan dari tahun 2014 lalu, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Yogyakarta tahun ajaran 2015/2016 tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Jenjang SMP dan SMA/SMK Negeri tetap menggunakan sistem Real Time Online (RTO) sedangkan jenjang SD Negeri sebagian RTO dan sebagian manual.

Kuota bagi siswa yang berasal dari Kota Yogyakarta pun tetap mendapat prioritas lebih. Yakni 55 persen untuk jenjang SMP dan 65 persen jenjang SMA. Warga miskin dari keluarga pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) pun mendapatkan kuota yang sama, yakni 25 persen untuk jenjang SMP dan 5 persen di jenjang SMA.

“Perwal mekanisme PPDB tetap sama. Hanya ada aturan teknis yang nanti akan berubah. Tapi itu tidak berpengaruh signifikan pada proses PPDB,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana, Kamis (21/5/2015).

Edy menjelaskan, pelaksanaan PPDB reguler pun baru akan digelar 1,5 bulan mendatang. Yakni mulai awal Juli 2015. Namun khusus bagi jalur pemegang KMS akan digelar lebih awal yakni mulai pertengahan Juni 2015. Pekan ini, Dinas Pendidikan sudah akan mengawali sosialisasi ke masing-masing kelurahan secara bergiliran.

Sementara kuota bagi siswa luar daerah untuk masuk ke SMP dan SMA Negeri di Kota Yogyakarta tetap dibatasi. Jenjang SMP hanya 20 persen dari daya tampung dan SMA 30 persen. Sedangkan jenjang SMK, baik warga kota maupun luar daerah mendapatkan kesempatan yang sama.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga menerapkan kebijakan cukup ketat terhadap calon peserta didik yang masuk dalam famili lain dalam Kartu Keluarga (KK) penduduk kota. Tanpa disertai surat pengantar dari RT dan RW setempat yang menyatakan berdomisili sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KK, maka tidak diakui sebagai warga kota.

“Hal-hal yang sifatnya teknis, nanti akan diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas,” imbuh Edy.

Begitu pula menyangkut kelengkapan syarat administratif, calon peserta didik baru wajib mengantongi Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), serta memiliki Ijazah. Tidak ada toleransi bagi siswa luar daerah yang mengaku terlambat dalam penerbitan SKHUN maupun Ijazah. Hal ini guna menghindari peluang bagi siswa yang hendak mendaftar dobel di tempat asalnya.

Disinggung mengenai rentang nilai, Edy mengaku belum bisa memberikan gambaran. Pasalnya, hasil Ujian Nasional (UN) jenjang SMP yang bakal menjadi parameter melanjutkan ke jenjang SMA/SMK baru akan diputuskan para 20 Juni 2015 mendatang. Begitu pula hasil Ujian Sekolah Daerah (USDa) jenjang SD yang dipergunakan mendaftar ke SMP.

“Kami belum dapat memprediksi apakah ada kenaikan grade atau tidak. Nanti setelah rentang nilai diketahui, baru bisa diperbandingkan,” paparnya.

Demikian sekilas seputar mekanisme  Penerimaan Peserta Didik Baru di Yogyakarta, semoga bermanfaat.

 

sumber : krjogja.com

Para Pebalap Akan Geber Sirkuit Maguwoharjo Yogyakarta Pada 30-31 Mei 2015

https://pertamax7.files.wordpress.com/2014/11/sirkuit-area-stadion-maguwoharjo.jpg?w=460

Layout sirkuit Road Race Stadion Maguwoharjo yogyakarta (pertamax7.com)

 

Pada ajang balap yang bertajuk Kejurnas “Pertamax Plus KYT VSC Motoprix V-2015” Region II, yang akan diadakan pada hari Sabtu dan Minggu 30-31 Mei 2015 mendatang dan akan digelar di sirkuit Maguwoharjo, Sleman Yogyakarta. Ajang ini akan diikuti oleh Ratusan pembalap dari berbagai kota yang terdiri dari rider unggulan (seeded) maupun pemula baik lokal maupun nasional.

“Jadwal tersebut sudah clear dari PP IMI, jadi sudah tidak mungkin terjadi perubahan lagi. Begitu pula mengenai izin penyelenggaraan sudah oke. Semula even ini dihelat 10 Mei lalu, tapi karena bersamaan dengan kejuaraan balapmotor 250 cc di Sentul, dan sesuai anjuran PP IMI terpaksa ditunda menjadi minggu terakhir Mei 2015,” papar Drs H Najib M Saleh, selaku panpel merangkap promotor otomotif daerah kepada KR, di sekretariat VSC, Jalan Prof Dr Supomo SH 1064 A Yogya, Rabu (20/5) malam.

Disebutkan, even berhadiah total Rp 60 juta plus trofi kejuaraan itu, akan melombakan 11 kelas. Dari 11 kelas tersebut, enam di antaranya merupakan kelas kejurnas dan enam kelas lagi merupakan kelas pendukung atau yang lebih dikenal dengan sebutan ‘supporting class’.

Keenam kelas kejurnas itu adalah, kelas bebek 125 cc 4 Tak Tune-Up Seeded (MP1), kelas bebek 110 cc 4 Tak Tune Up Seeded (MP2), kelas bebek 125 cc 4 Tak Tune Up pemula A (MP3), kelas bebek 110 cc 4 Tak Tune Up pemula A (MP4), kelas bebek 125 cc 4 Tak Standard pemula B (MP5), kelas bebek 110 cc 4 Tak Standard pemula B (MP6). Sedangkan untuk kelas pendukung meliputi kelas Matic s/d 130 cc 4Tak Standard terbuka, kelas bebek s/d 125 cc 2Tak Standard terbuka, kelas bebek 110 cc 2 Tak khusus usia di bawah 15 tahun, kelas bebek 110 cc 2 Tak Tune Up terbuka, kelas bebek 150 cc 4 Tak Tune Up terbuka. Pendaftaran peserta di sekretariat VSC 18-29 Mei 2015 pukul 09.00-17.00. Pendaftaran tambahan dilayani di sirkuit Maguwoharjo, Sabtu (30/5), bersamaan dengan latihan resmi pembalap.

layout nyata sirkuit Maguwoharjo Yogyakarta (balapmotor.net)

 

layuot sirkuit maguwoharjo google map (balapmotor.net)

 

 

sumber : krjogja.com, pertamax7.com, balapmotor.net