Kelanjutan Kasus Penganiayaan Anak Kost ‘Hello Kitty’ Di Bantul : RS Di Tuntut 4 Tahun Penjara

Hari ini Selasa (12/5) kembali digelar sidang perkara penganiayaan anak kost di Bantul. Dalam sidang kali ini, dibacakan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap RS.

Terdakwa  RR alias Ocak (16) warga Jalan Jati Gejayan RT 05 RW 30 Condongcatur Depok Sleman, salah satu pelaku anak-anak dalam penganiayan tato Hello Kitty hanya bisa pasrah setelah dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa Heradian Salipi SH dalam sidang yang digelar tertutup di PN Bantul, Selasa (12/05/2015). Saat ke luar sidang, ia terlihat lemas sambil menutup mukan. Bahkan terdakwa tak bisa menahan kesedihannya dengan terlihat tetesan air matanya.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai oleh Intan Kumalasari SH dengan anggota Bayu Soho Rahardjo SH dan Boyke NS Napitupulu SE SH terungkap, terdakwa ikut melakukan penganiayaan terhadap saksi korban Laras di sebuah kos di Saman Bangunharjo Sewon Bantul. Terdakwa dalam perkara tersebut, para pelaku melakukan penyekapan dan selama beberapa hari dan merusak kemaluan korban. Tetapi terdakwa hanya memukul terdakwa sebanyak 2 kali.

Penasihat hukum terdakwa, F Pranawa SH usai sidang mengatakan, jaksa penuntut umum dianggap tak melihat fakta persidangan. Bahkan tuntutan yang diajukan tergolong sangat tinggi. “Kami akan langsung ajukan pledoi pada sidang besok pagi,” katanya.

Menurutnya, Ocak sebagai salah satu tedakwa yang masih di bawah umur dari 2 terdakwa yang ada. Selain itu apa yang dilakukan terdakwa tak sebanding dengan tuntutan. Dalam persidangan, terdakwa Ocak mengaku hanya memukul saksi korban siswi SMA, Laras Aprilia Arisandi sebanyak 2 kali.

Perbuatan tersebut tak sekejam terdakwa sebelumnya yang sampai memasukkan botol di kemaluan saksi korban. “Penuntut umum kami lihat tak mempertimbangkan fakta di persidangan. Karena klien kami dituntut sama seperti terdakwa sebelumnya padahal perannya berbeda dan lebih ringan meski saam-sama sebagai seorang anak,” lanjut Pranawa.

Dalam perkara tersebut terdakwa dijerat dengan pasal 333 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Untuk itu ia akan mengajukan pledoi atas tuntutan tersebut.

Demikian berita kriminal  tentang kelanjutan sidang kasus penganiayaan anak kos di Bantul yang lebih dikenal dengan kasus Hello Kitty, semoga bermanfaat.

 

sumber : krjogja.com

Penjualan Sepedamotor: Honda Masih Terlaris Manis

Honda CBR 150R edisi Repsol tampak depan produk lokal saat acara launching

Honda CBR 150R edisi Repsol tampak depan produk lokal saat acara launching

tampak samping kiiri honda beat 2014 warna hitam

tampak samping kiiri honda beat 2014 warna hitam

Menurut data penjualan yang dikumpulkan oleh Assosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), sepeda motor berlambang sayap mengepak “Honda” masih menjadi raja dalam penjualan sepeda motor di tanah air.

Penjualan sepeda motor di Indonesia sepanjang April lalu tercatat menurun 4,17 persen dibanding bulan sebelumnya. Padahal, penjualan pada Maret itu sudah menurun 1,46 persen dibanding penjualan Februari, namun di tengah terus melorotnya penjualan Honda masih mendominasi.

Data yang dilansir Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) dan diterima detikOto, Selasa (12/5/2015) menunjukkan, penjualan motor sepanjang Maret sebanyak 562.185 unit. Sedangkan pada April turun menjadi 538.744 unit.

“Memang penurunan sudah mulai terjadi pada Januari. Kemudian pada Februari sempat naik 11,04 persen. Tapi Maret turun lagi 1 persen, dan April turun lebih banyak lagi,” tutur Ketua Bidang Komersial AISI, Sigit Kumala, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Data asosiasi itu menyebut, pada Januari tahun ini penjualan motor mencapai 513.253 unit. Jumlah itu menurun 8,45 persen dibanding Desember 2014 yang sebanyak 561.253 unit. Namun, pada Februari penjualan naik sebanyak 11,04 persen, sehingga menjadi 570.524 unit. “Setelah itu turun lagi hingga April lalu,” ucap Sigit.

Sementara selama April lalu, penjualan Honda masih tercatat di urutan teratas dari lima merek yang ada di pasar kendaraan roda dua di Tanah Air. Merek berlambang sayap mengepak itu masih membukukan penjualan sebanyak 371.584 unit.

Berikut catatan penjualan lima merek tersebut:

Merek Jumlah Penjualan
Honda 371.584
Yamaha 148.958
Suzuki 11.754
Kawasaki 5.679
TVS 769
Sumber AISI

(sumber : arf/ddn detikOto.com)

‘Model Tuas Persneling’ Jadi Ciri Khas Motor Sport Kah???

Motor laki (boleh baca motor sport, baik model full fairing maupun naked), identik dengan cluth atau kopling manual, dengan mencengkeram handle yang terpasang di setang sisi kiri.

Motor laki, proses perpindahan gigi/ persneling pada sisi mesin sebelah kiri, dengan menekan maju, lalu netral baru ditekan mundur ke gigi 2, 3, 4, 5 dan 6, (1-N-2-3-4-5-6)

Lalu motor laki biasanya memiliki model persneling / tuas perpindahan gigi adalah model satu tuas, jadi bahasa gaulnya dicungkit, dari pertama kali  saya mengenal motor laki sport pertama kali model fairing yakni Kawasaki AR;

kawasaki AR

kawasaki AR

Dan inilah model tuas persneling sepedamotor laki(motor sport) lainnya:

suzuki RGR

suzuki RGR

Honda MegaPro

Honda MegaPro

Suzuki Thunder

Suzuki Thunder

Yamaha Byson

Yamaha Byson

Yamaha New V-ixion Lightning

Yamaha New V-ixion Lightning

Honda Verza

Honda Verza

Honda CB 150 SF

Honda CB 150 SF

yamaha R15

yamaha R15

Honda CBR 150 R

Honda CBR 150 R

Yamaha R25

Yamaha R25

Kawasaki Ninja 250 FI

Kawasaki Ninja 250 FI

Oke demikian saja sebagian motor-motor laki/ sport dengan berbagai model tuas persneling , silahkan pantengin….!!