Kelanjutan Kasus Penganiayaan Anak Kost (Tatto Hello Kitty) : Sidang Ke Tiga NK

Pelaku Nk saat menunggu proses persidangan

Pelaku Nk saat menunggu proses persidangan

kusnantokarasan.com – Hari ini Selasa (17/03) kembali di gelar sidang tertutup di Pengadilan Negeri Bantul, atas perkara penyekapan dan penganiayaan seorang siswi SMA Budi Luhur Yogyakarta- Laras Aprilia Arisandi (18). Terdakwa kasus Hello Kitty, Nk (16) kembali menjalani sidang di PN Bantul, Selasa (17/3/2015). Dalam sidang yang digelar tertutup tersebut, Nk juga dimintai keterangan oleh hakim dan jaksa. Pendamping Nk dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) DIY, Pranowo menyampaikan, Nk bukanlah pelaku utama dari kasus ini. Nk terlibat dalam penyekapan dan penyiksaan karena solidaritas pertemanan.

“Dia (Nk) diajak salah satu tersangka. Penyiksaan dilakukan karena aksi solidaritas pertemanan, bukan merupakan idenya dia,” tegas Pranowo, usai sidang.

Selain Nk, ada tiga saksi lainnya yang juga dimintai keterangan dalam sidang tersebut. Dua di antaranya merupakan saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa, sementara satu saksi lainnya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nk merupakan satu dari sembilan pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap siswi SMA Budi Luhur Yogyakarta, Laras Aprilia Arisandi (18) di rumah kos Dusun Saman Bangunharjo Sewon, pertengahan Februari lalu. Saat penyekapan, Nk berperan memukul Laras, melempar asbak ke kepala, mencukur rambut kemaluan, menyuruh menelanjangi, bahkan memasukkan botol minuman keras (miras) ke kemaluan korban. Penyiksaan ini dilakukan hanya karena salah satu tersangka tidak terima tatto Hello Kitty miliknya disamai korban.

 

sumber :krjogja.com

Flo ‘Si penghujat Warga Jogja di Medsos’ : Dituntut Hukuman Percobaan

Flo saat dipersidangan-tribunjogja

Flo saat dipersidangan-tribunjogja

kusnantokarasan.com Anda masih ingat dengan mbak Flo -atau gadis bernama lengkap Florence Saulina Sihombing (26) warga …yang telah mengejek warga Jogja lewat media sosial Path, dan begitu booming, dan terblow up di berbagai media sosila lainnya. Yupz dikarenakan kesal akan ejekan beberapa orang di saat antri membeli BBM di SPBU. Senin kemarin mulai disidangkan, berikut berita lengkapnya..terdakwa kasus penghinaan warga Yogyakarta melalui Path, Florence Saulina Sihombing (26) dituntut hukuman percobaan. Jaksa penuntut umum Rr Rahayu menilai Flo melanggar pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekteronik (ITE).

Berdasar fakta dan keterangan saksi yang diajukan ke persidangan, jaksa mengajukan tuntutan penjara selama enam bulan dengan masa percobaan 12 bulan, dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.

“Kata-kata tolol, bangsat dan tidak berbudaya yang ditulis di akun path miliknya (Florence) merupakan kata-kata bentuk penghinaan sehingga unsur penghinaan atau pencemaran nama baik terbukti,” kata Rahayu, pada sidang di PN Yogyakarta, Senin (26/3/2015).

Dalam uraian amar tuntutannya, jaksa menilai unsur pendistribusian pesan melalui media sosial dalam kasus ini telah terbukti. Terdakwa juga mengakui bahwa ia sendiri yang menulis status di akun Path miliknya.

Meski ditulis di media sosial yang sifatnya terbatas, tapi status itu bisa diakses oleh pengguna lain diluar pertemanan Path melalui re-Path atau screen capture. Hal itu didukung pernyataan saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang sebelumnya.

“Kasus ini menjadi fenomena bahkan trending topic di tingkat internasional. Diharapkan nantinya bisa jadi pembelajaran pagi para pengguna media sosial lainnya, agar lebih hati-hati dan bijaksana mengeluarkan tulisannya.” Kata Rahayu.

ini beberapa Path dari Flo :

path dari Flo

path dari Flo

path dari flo

path dari flo

path dari flo

path dari flo

 

sumber tribunjogja & beberapa sumber.

Show Room “Batik” Wijirejo Pandak Bantul Telah Resmi Di Buka

ilustrasi batik

Show Room Batik Wijirejo Pandak Bantul

kusnantokarasan – Senin kemarin (16/3) wakil Bupati Bantul Bapak Drs. H Sumarno meresmikan sebuah Show Room Batik di desa Wijirejo Pandak Bantul, dimana desa Wijirejo sebagai salah satu desa perajin Batik. Sebuah show Room yang berada di tepi jalan Sedayu-Gesikan (sebelah Timur SMP Pandak 3) tersebut, merupakan ruang publik atau ruang pamer Batik yang dikelola oleh 11 perajin yag berada di sekitar lokasi Show Room. Mulai diresmikan para perajin akan berjanji lebih giat membuka Show Room tersebut ssetia harinya agar para wisatawan maupun pelanggan Batik tidak kecewa.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, Sulistyanta mengungkapkan, showroom di Pandak merupakan showroom pertama di Kabupaten Bantul yang dikelola oleh paguyuban. Bila ada kunjungan wisatawan, maka akan diarahkan showroom tersebut.

“Showroom ini dalam rangka mengembangkan potensi daerah,” papar Sulis di sela-sela acara, Senin (16/3/2015).

Menurut Sulis, harga batik di showroom tersebut tergolong miring karena langsung dari perajin. Bila dengan uang sebesar Rp250.000 pembeli hanya dapat memperoleh satu batik di tempat lain, maka di Pandak dapat memperoleh dua.

Saat ini, showroom tersebut baru dapat menampung 11 perajin. Sulis berharap agar ke depan berkembang showroom sejenis ke beberapa daerah.

Terkait dengan pertumbuhan perajin batik, setiap tahun setidaknya muncul sekitar 10 perajin baru. Sulis mengaku tidak khawatir dengan regenerasi perajin batik di Bumi Projotamansari.

“Apalagi sekarang di sekolah ada kurikulum batik, jadi tidak masalah,” tambahnya.

 

sumber : tribunjogja