NK, Pelaku Penganiayaan LA Dikenai Dakwaan Alternatif

pelaku NK sedang menuggu siang diruang tahanan Pengadilan Negeri Bantul

pelaku NK sedang menuggu siang diruang tahanan Pengadilan Negeri Bantul

kusnantokarasan.com – Jalannya sidang perdana kasus penganiayaan anak kost di Bantul di gelar hari Ini Selasa 10 Maret 2015 di pengadilan Negeri Bantul, LA (18) yang menjadi korban penganiayaan di Sewon beberapa waktu lalu sudah tidak mau memaafkan NK (16), salah satu pelaku yang menganiayanya. Saat proses difersi (mediasi) dilakukan, keluarga LA meminta agar proses hukum terhadap pelaku tetap dilanjutkan.

Sidang perdana NK digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bantul Selasa (10/3/2015) siang sekitar pukul 12.30 setelah proses difersi gagal. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Intan Tri Kumala Sari, ini berlangsung tertutup. Baik majelis hakim maupun jaksa penuntut umum (JPU) mengenakan pakaian santai (tidak memakai toga) saat sidang berlangsung untuk menjaga kondisi kejiwaan NK.

JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Heradian Salipi mengungkapkann, NK dikenai dakwaan alternatif. Pertama, ia didakwa pasal 170 ayat 1 dan 2 Junto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Kedua, didakwa pasal 351 tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman kurungan 2 tahun 8 bulan dan ketiga pasal 333 ayat 1 tentang merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman hukuman 8 tahun. Peran NK cukup banyak dalam kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah kos di Dusun Saman, Bangunhajo, Sewon, Bantul itu.

Terdakwa ikut menjemput, memegangi saat akan diikat, memukul, menendang, mencukur alis dan rambut, serta memasukkan botol ke kemaluan korban.

“Soal berapa jumlah hukumannya menunggu proses persidangan,” papar Heradian, Selasa (10/3/2015).

Sedangkan LA yang menjadi korban penganiayaan mengaku tak mau memaafkan NK meskipun sudah berteman cukup lama. Perbuatan NK yang ikut menganiaya membuat LA sakit hati.

“Tidak mau memaafkan,” ujar LA singkat dengan mata merah seolah baru saja menangis.

 

(tribunjogja.com)

Kelanjutan kasus Penganiayaan Anak-Kost Di Bantul : Korban Penganiayaan Tak Mau Memaafkan, Sidang Berlanjut

ilustrasi

ilustrasi

kusnantokarasan.com – Sesuai yang dijadwalkan bahwa Hari ini Selasa (10/3/2015) adalah persidangan kasus penganiayaan anak-kost di Bantul. Sidang yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Bantul (JL. Profesor Doktor Soepomo Sarjana Hukum, No. 4, Bantul )

Berikut Beritanya…Difersi (mediasi di tingkat hakim) yang dilakukan antara pihak keluarga korban dan pelaku dalam kasus Hello Kitty berjalan buntu. Keluarga tidak mau memaafkan pelaku sehingga sidang dilanjutkan.

Pendamping korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak “Arum Dalu” Bantul, Andri Irawan mengungkapkan, sesuai UU nomor 11 tahun 2012, proses peradilan yang melibatkan tersangka di bawah umur dapat dilakukan difersi terlebih dahulu.

Bila korban memaafkan, maka proses hukum tidak akan berlanjut. Namun karena keluarga LA tidak mau memaafkan pelaku penganiayaan yang berinisial NK (16), maka sidang dengan agenda dakwaan tetap dilangsungkan. “Ini kasus tetap lanjut,” papar Indra, Selasa (10/3/2015).

Saat berita ini ditulis pukul 13.00, sidang yang membacakan dakwaan sebanyak 11 lembar masih berlangsung. Sedangkan LA saat ditanya wartawan mengaku tidak mau memaafkan pelaku.”Tidak memaafkan,” ujarnya sedikit sesenggukan.

Kasus itu bermula dari Tato Hello Kitty yang jadi biang keladi kasus penganiayaan LA oleh teman-temannya menggunakan botol bir (tolbir) yang dimasukkan ke organ vital, di kamar kos Dusun Saman, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Dari keterangan saksi dan kepolisian, kasus tolbir itu bermula dari tato di pergelangan tangan korban yang sama dengan tato salah seorang dari tersangka penyiksaan.
Korban dan tersangka pun saling klaim soal tato Hello Kitty. Intinya, tersangka tak terima disebut sebagai plagiat tato hello kitty oleh korban.

Adu pendapat pun terjadi melalui pesan BlackBerry Messenger dan berakhir dengan hubungan yang ‘meruncing’ antarteman satu sekolah itu, hingga akhirnya terjadi penyekapan dan penyiksaan di kamar kos.

Pelaku gerombolan penganiaya sudah diamankan polisi, Ada beberapa pelaku lain masih dalam pencarian meski masing-masing sudah diketahui identitasnya. Dua pelaku penganiayaan terhadap LA ada yang menyerahkan diri ke Polres Bantul, Senin malam (17/2/2015) sekitar pukul 22.00.

Keduanya adalah Wulan (18), warga Kecamatan Jetis Kota Yogyakarta dan Putri (19), warga Kecamatan Kasihan Bantul.
Mereka menyerahkan diri ke polres atas saran keluarganya masing-masing.

Kapolres Bantul, AKBP Surawan mengungkapkan, dengan menyerahnya dua orang tersebut, maka total tersangka yang sudah diamankan menjadi empat orang. Putri ikut menyundutkan rokok ke tubuh korban, kemudian Wulan memukul LA.
“Keduanya perempuan semua, menyerahkan diri. Masih pelajar kejar paket C,” papar Surawan.

Kelakuan gerombolan itu pun sempat menjadi perbincangan banyak orang, apalagitersangka yang terlibat dalam kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang siswi SMA ternyata tidak menyesali perbuatannya.

Atas apa yang telah dilakukannya bersama teman-temannya, NK (16) satu tersangka yang sudah diamankan justru mengaku bangga.

Ungkapan tersebut disampaikan NK saat bertemu dengan orangtua korban Menik Pardiyem (42) saat datang ke Polres Bantul terkait kasus yang menimpa anaknya.

Menik berusaha menemui NK untuk menanyakan perihal mengapa anaknya disekap. Akan tetapi bukan permintaan maaf yang didapatnya, malah NK mengaku bangga akan perbuatannya.

“Kenapa kamu tega menyiksa anak saya,” kata Menik mengulangi pertanyaannya kepada NK. Namun di luar dugaan, NK justru mengaku puas. “Puas sekali tante,” kata Menik menirukan jawaban NK.

Mendengar jawaban tersebut Menik tetap berusaha sabar walaupun tahu anaknya telah dianiaya secara tidak wajar. Namun saat itu Menik mengaku menyampaikan agar NK tetap berada di dalam tahanan. Namun lagi-lagi, Menik memperoleh jawaban mengejutkan.
“Dia malah menjawab ‘gapapa wong aku mafia kok’,” tirunya lagi.

 

(tribunjogja.com)

Sedang Memanas Di Graha XL, Jl. Mangkubumi 22 Yogyakarta

Satuan setingkat kompi sedang bersiaga di depan Graha XL

Satuan setingkat kompi Kepolisian sedang bersiaga di depan Graha XL

kusnantokarasan.com – Bagi Anda warga Jogja yang tadi pagi atau Tugu Jogja ke arah Selatan tepatnya di Graha XL yakni service Center XL wilayah Yogyakarta, maka anda pastinya akan kaget. karena saat itu sedang ada kericuhan menyangkut sengketa lahan antara pihak PT EXelcomindo dengan Johans Irwanto Putro,   Berikut berita komplitnya….Polisi melakukan penjagaan ketat jelang berlangsungnya eksekusi kantor Graha XL yang terletak di Jalan Mangkubumi nomor 22-22, Selasa (10/3/2015).

Di dalam area kantor, tampak puluhan karyawan XL berbaris di depan pintu dan masuk membentangkan tulisan menolak dilakukanya eksekusi Eksekusi rencananya akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Eksekusi tanah beserta bangunan tersebut berdasarkan sengketa antara PT Excelcomindo Pratama dan Johannes Irwanto Putro, dan dimenangkan pihak Johannes Irwanto Putro.

Saat Tim eksekutor dari PN Yogyakarta datang, mereka disambut teriakan yel-yel karyawan PT Excelcomindo Pratama yang sudah bersiaga di Graha XL sejak Selasa (10/3/2015) pagi.

Mereka tampak merapatkan barisan begitu tim eksekutor yang menggunakan bus kepolisian datang sekitar pukul 09.05.

Hal yang sama juga dilakukan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Mereka membentuk dua barisan dengan polwan berada di depan.

“Bebaskan XL kami!,” teriak para karyawann yang diikuti yel yel. Saat ini kuasa hukum XL masih mencoba bernegosiasi dengan kuasa hukum pemohon.

Dari pihak Excelcomindo menyebutkan, jika eksekusi Graha XL dilakukan hari ini, jaringan XL Jawa Tengah dan DIY sampai penyadapan akan terganggu.

Khairul Hidayat, Legal Corporate Internal PT Excelcomindo Pratama mengatakan Saat ini kantor yang ada di jalan Mangkubumi Yogyakarta tersebut adalah kantor pusat yang bertanggungjawab atas 4,2 juta pelanggan di Jawa Tengah dan 5,1 juta pelanggan di DIY.

Layanan belum termasuk penyediaan penyadapan untuk kepentingan penegak hukum. “Jadi yang akan terganggu bukan hanya masyarakat tapi juga penegak hukum,” ujarnya, Selasa (10/3/2015).

Apalagi bukan perkara mudah memindahkan peralatan-peralatan teknis dari perusahaan penyedia telekomunikasi tersebut yang ditaksir bernilai Rp 200 miliar. “Tidak bisa main asal gempur saja,” ujarnya.

Pihaknya dan kuasa hukum PT Excelcomindo Pratama M Irsyad Tamrib melakukan negosiasi akhir dengan pihak PN Yogyakarta yang datang sejak pukul 09.05 WIB.

Seusai pembacaan putusan oleh PN Yogyakarta pada Selasa (10/3/2015) pukul 10.00 WIB pasukan Sabhara polda DIY merangsek ke gedung yang masih dikuasai karyawan.

Sempat terjadi terik-tarikan tiba-tiba terjadi keributan, nampak seorang berseragam security dikeroyok anggota polisi bahkan ketika ditarik nampak mukanya berlumuran darah belum jelas apa yang memicu keributan tersebut.

Seorang petugas keamanan Graha XL tampak terluka dan berdarah di bagian pelipisnya

Seorang petugas keamanan Graha XL tampak terluka dan berdarah di bagian pelipisnya

 

(tribunjogja.com)

Lagi Heboh Nih, Ada Sebuah Iklan Jual Rumah Sekalian Bisa Ajak Nikah Pemiliknya Di Sleman

kusnantokarasan.com – Saat ini lagi rame-ramenya tentang sebuah iklan penjualan rumah di situs Rumah.com dimana didalam iklan tersebut menyebutkan bahwa beli rumah sekaligus bisa ajak kawin/ nikah sang pemiliknya….weew jadi geregetan khan? Blog ‘Time‘ pun baru saja memberitakannya…Nah  dari pada simpang siur berikut saya sajikan berita dari awal tentang kabar ini….

Wina Lia sang pemilik Rumah yang akan dijual

Wina Lia sang pemilik Rumah yang akan dijual

Sebuah iklan penjualan rumah di daerah Randu Gunting, Tamanmartani, Sleman langsung menyebar luas di internet. Bagaimana tidak, iklan yang ditampilkan di situs rumahdijual.com ini, memberikan keterangan yang unik dengan menggunakan judul “RUMAH DIJUAL: Beli Rumah Bisa Ajak Pemiliknya Menikah”.

Iklan ini diunggah pada tanggal 7 Maret 2015 sore, dengan lampiran foto-foto kondisi rumah serta ada pula gambar seorang wanita. Sayangnya, pemasang iklan yang menampilkan nama ‘Dian’ ini tak bisa dihubungi ketika beberapa kali dicoba dihubungi.

“Maaf nomor yang anda tuju tidak dapat dihubungi,” demikian jawaban opreator diujung telepon selama beberapa kali dicoba menghubungi nomor 0896-7144-7XXX.

Adapun iklan ini, sama seperti iklan penjualan properti pada umumnya. Ada keterangan harga yang ditawarkan, fasilitas serta status kepemilikan rumah dan tanah.

“Penawaran langka abad ini !!! Beli rumahnya bisa mengajak pemiliknya menikah (syarat & ketentuan berlaku) Hanya untuk pembeli serius dan tanpa nego” demikian keterangan dalam iklan tersebut.

Namun, untuk bisa mendapatkan penawaran langka tersebut, si pengunggah iklan mencantumkan bahwa ada syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya bagi yang tidak menawar harga yang ditawarkan.

“Bagi pembeli yang tidak nego bonus mengajak pemiliknya menikah (syarat & ketentuan berlaku) dan hanya untuk pembeli serius” tulisnya.

Apakah iklan ini benar? Atau hanya sekadar trik marketing?

Namun sayang saat saya buka situs tersebut, (penasaran? klik disini), sepertinya kata-kata yang bikin heboh tersebut  sepertinya telah dihapus, untuk lebih mengetahui kebenaran berita ini, berikut keterangan langsung dengan yang besangkutan, sang Aktris utama hasil infestigasi wartawan kompas.com- Wijaya Kusuma.

Wina Lia (40)

Wina Lia (40)

Wina Lia (40) mengaku tidak memiliki kriteria khusus untuk menjadi calon suaminya. Baginya, yang terpenting mau membeli rumahnya dan laki-laki itu bertanggung jawab serta mampu menjadi imam bagi dirinya dan anak-anaknya.

“Setiap kali berhubungan, saya selalu gagal. Sudah dua kali putus,” ujar Wina Lia, Senin (9/3/2015).

“Keinginan saya rumah ini laku. Tapi kalaupun ketemu jodoh lain, ya yang penting masih single, entah perjaka atau duda, bertanggung jawab dan dewasa,” tambahnya kemudian.

Selain itu, dia menginginkan suami yang bisa mengarahkan dan membimbingnya dalam hal agama. Menurut dia, perlu ada sosok seorang ayah yang baik bagi anak-anaknya.

“Yang penting lagi Muslim dan bisa menjadi imam. Bisa mengarahkan saya memakai hijab juga,” tegasnya.

Perempuan cantik yang juga memiliki usaha salon ini mengungkapkan, setiap malam dia selalu meminta kepada Allah agar diberikan suami yang baik dan bertanggung jawab. Selain itu, dia juga memohon agar rumahnya segera laku sehingga utangnya di bank bisa segera lunas.

“Setiap malam saya shalat, meminta kepada Allah agar diberikan suami yang baik dan rumah ini laku. Saya sudah pusing dan tidak mampu menanggung beban ini sendirian,” tandasnya.

Wina menceritakan, rumahnya di Randu Gunting Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta, dibangun pada tahun 2013. Dia membangun rumah itu karena almarhumah ibunya meminta agar dirinya tinggal tidak jauh dari keluarga. Karena keinginan sang ibu, akhirnya Wina meminjam uang dari bank untuk memenuhi nazar itu dengan membangun rumah.

“Tahun 2012 ibu meninggal. Sebelumnya meminta saya membangun rumah di sini. Saya kredit di bank, angsurannya juga besar,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah situs jual beli rumah heboh dengan ditawarkannya satu rumah dengan luas 523 meter persegi seharga Rp 999.000.000 di Randu Gunting Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta. Di iklan tersebut tertulis seperti ini, “Penawaran Langka Abad Ini!!! Beli rumahnya bisa mengajak pemiliknya menikah (Syarat dan ketentuan berlaku) hanya untuk pembeli serius dan tanpa nego“. (Wijaya Kusuma)

(sumber : TRIBUNJOGJA.com)