Kelanjutan kasus penganiayaan Anak Kost Di Bantul : Polres Bantul Menetapkan 4 Tersangka, Buron !!

kusnantokarasan.com – Demi menegakkan keadilan, Pihak kepolisian Polres Bantul telah mengantongi identitas para pelaku penyekapan dan penganiayaan anak kost yang berinisial LA, dan saat ini sedang memburu 4 pelaku yang kabur, berikut berita lengkapnya dari tribunjogja, Empat orang pelaku penganiayaan LA (18) yang hingga kini belum tertangkap resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pertama adalah Candra Krisnamukti. Pria 20 tahun ini adalah warga Dukuh MJ, Gedongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta.

Chandra

Chandra Krisnamukti-20 th

Kedua adalah Putri Diandra. Remaja 18 tahun ini warga Badran, Jetis, Yogyakarta.

Putri

Putri Diandra-18 th

Ketiga adalah Dena Titi Ratih. Wanita 21 tahun ini adalah warga Sonopakis Kidul RT 02, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Dan terakhir adalah Rosa (16).

D

Dena Titi Ratih-21 th

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Muhammad Kasim Akbar Bantilan mengungkapkan, keempat orang tersebut masuk ke dalam DPO mulai Rabu (25/2/2015).

Pihaknya akan menyebarkan foto pelaku penganiayaan ke lokasi-lokasi strategis agar orang yang melihatnya langsung melapor ke Satreskrim Polres Bantul.

“Saya harap yang melihat bisa segera menghubungi kami. Atau lebih baik para pelaku menyerahkan diri,” papar Akbar pada wartawan, Kamis (26/2).

Saat ini, Akbar belum dapat menyebutkan dimana dugaan lokasi para pelaku. Yang jelas, pihaknya akan bekerja sebaik-baiknya dan petugas juga tengah mendekat menuju lokasi di mana pelaku berada.

Menurut Akbar, sebaiknya pelaku menyerahkan diri karena dianggap kooperatif. Pelaku ditangkap atau menyerahkan diri akan disebutkan pada saat proses penyidikan dilakukan.

“Itu secara etika saja. Kita tidak menjamin akan dapat meringankan hukuman. Cuma akan kita sertakan nanti,” tambah Akbar.

Sementara sebelum Ratih, Candra, Putri Diandra dan Rosa tertangkap, proses hukum lima pelaku yang sudah diamankan akan tetap dilanjutkan. Sedangkan pelimpahan berkas perkara NK (16) ke penuntutan akan dilakukan Jumat (27/2/2015)

Sesuai sistem peradilan anak, maka berkas P21 NK harus sudah selesai dalam waktu 14 hari dimulai dari saat penangkapan. “Sebenarnya masih punya kesempatan sampai 1 Maret, tapi kita akan bekerja cepat. Proses hukum juga tidak akan menunggu semuanya tertangkap,” tegasnya.

Pada saat rekonstruksi kasus penganiayaan dilakukan, terungkap bahwa sebenarnya kejadian tersebut diketahui oleh penghuni kos lain. Beberapa di antaranya yakni Nia (20) dan Linggar (18).

Bukannya menolong korban, dua orang tersebut justru diam saja dan kembali ke kamar masing-masing. Terkait dengan pembiaran yang dilakukan oleh saksi, Kapolres Bantul AKBP Surawan mengaku tidak dapat menjeratnya.

Selama tidak ikut membantu menganiaya korban, maka tidak ada aturan yang dapat menyeret mereka menjadi tersangka. “Tidak bisa kalau hanya lihat saja. Kita hanya bisa menetapkan sebagai saksi,” ungkap Surawan.

Saat ini Melisa (19), Putri Parabela (19), Wulan (19), NK (16) dan Rizal (18) sudah diamankan oleh jajaran Polres Bantul. Sedangkan empat tersangka lain masih menjadi buron pihak kepolisian.

 

(tribunjogja.com)

Anda Ingin Tinggal Sementara di Kota Jogja Istimewa? ini Prosedurnya

download (2)

kusnantokarasan.com – Kota merupakan tujuan tempat tinggal bagi siapa saja, dimana memanglah Kota merupakan roda perekonomian masyarakat, tidak terkecuali kota Yogyakarta, dimana merupakan kota wisata, kota sejarah, dan kota pelajar. Nah bagi anda yang ingin tinggal sementara di kota Jogja yang memang Istimewa, baik sedang ditugaskan maupun sedang menuntut ilmu di kota Jogja, berikut persyaratan dan prosedurnya yang berhasil saya kutip dari tribunjogja.com
Yogyakarta menjadi salah satu kota tujuan bagi para pendatang dari luar kota, baik untuk keperluan belajar maupun bekerja. Lantas, apa saja yang perlu diurus oleh para pendatang apabila memutuskan pindah ke Kota Pelajar ini?
Berikut penjelasan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogya.
Anda bisa mengurus Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) atau Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM). SKTS atau KIPEM ini merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh instansi yang bertanggung jawab dan berwenang melaksanakan pelayanan dalam urusan pelaksanaan administrasi kependudukan, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan diberikan kepada WNI yang tinggal sementara di Kota Yogyakarta.
Dokumen ini bisa dijadikan bukti lapor diri penduduk luar Kota Yogyakarta yang berada di Kota Yogyakarta. Selain bisa menjadi bukti identitas domisili sementara, dokumen ini juga berguna menjadi satu syarat pengganti surat keterangan pindah bila pemohon berkeinginan menjadi penduduk Kota Yogyakarta. SKTS berlaku untuk jangka waktu paling lama satu tahun dan tidak dapat diperpanjang kecuali bagi pelajar dan mahasiswa.
Untuk mendapatkan dokumen ini, pemohon atau yang dikuasakan datang ke Kantor Kelurahan dengan membawa syarat-syarat berikut :
*Bagi yang sudah memiliki KTP
1. Surat pengantar RT / RW
2. Fotokopi KTP / KK dari daerah asal
3. Fotokopi Kartu Pegawai, Karyawan / Kartu Pelajar atau kartu identitas lain
4. Membawa pas foto hitam putih ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
5. Formulir permohonan KIPEM / SKTS

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta

Adik Bayi Usia 9 Bulan , Saatnya Imunisasi Campak

 

 

Ilustrasi adik bayi

Ilustrasi adik bayi

kusnantokarasan.com – Kemarin tanggal 25 Februari 2015 adalah usia ‘Naura’ menginjak 9 bulan-17 hari, saatnya pemberian Imunisasi Campak. Sedang Imunisasi campak berguna untuk mencegah Campak ( radang paru, radang otak, dan kebutaan).

Namun kondisi Kesehatan Naura lagi kurang fit, semalam sebelum hari Imunisasi mengalami diare, pagi hingga sore menjelang waktu Imunisasi, Naura masih mengalami diare, Walaupun saat sakit seketika itu juga langsung di kasih obat, tetap masih tetap diare. Sedih banget sebenarnya, akan tetapi tetap diantarkan ke Bu Bidan Handayati. Setelah sampai disana, lalu dilakukan pemeriksaan karena diare, dan untuk Imunisasi diundur satu bulan  lagi. Begitulah procedural penundaan Imunisasi.

Oiya bulan ini, Februari adalah pemberian anak kapsul Vitamin A, jadi mintalah/biasanya telah diberikan saat penimbangan rutin bulanan di Posyandu setempat, secara gratis. Untuk anak usia 6 – 11 bulan kapsul berwarna Biru (diberikan1 kali dalam setahun), sedangkan untuk anak usia 1 – 5 tahun kapsul warna Merah (diberikan 2 kali dalam setahun).

 

Kembali ke Naura, yang sedang berusia 9 bulan, dimana menurut pengamatan saya kecakapan si doi sesuai dengan apa yang tertera pada buku KIA, dimana pada usia 9 bulan, bayi bisa :

  • Merambat
  • Mengucap mamamamama, papapapapa
  • Meraih benda kecil, sebesar kacang
  • Meraih benda/ mainan yang dijatuhkan
  • Bermain tepuk tangan atau ci-luk-ba
  • Makin kue/ biskuit sendiri

Sedangkan cara merangsang perkembangan anaj pada usia 6 – 12 Bulan adalah :

  • Ajari bayi duduk
  • Ajari main ci-luk-ba
  • Ajari memegang benda kecil dengan dua jari
  • Ajari berdiri dan berjalan dengan berpegangan
  • Ajak bicara sesering mungkin
  • Latihan mengucapkan ma…ma….pa….pa…
  • Beri mainan yang akan untuk dipukul-pukul

Dan kecakapan  yang ada pada Naura pada saat ini yakni umur 9 bulan-17 hari, yakni telah bisa mengucap dengan jelas ma..ma..ma…maaah, dan pa…pa….pa…paaah, memegang benda kecil dengan dua jari, mengambil benda/mainan yang jatuh, main ci-luk-ba, kedip-kedip mata, untuk kelakuan/ tindakan fisik, Naura baru bisa mengangkat tubuh bagian depan dengan kedua tangannya, berguling-guling, bisa dudukan dengan tetap, namun belum bisa dudukan sendiri, minta diberdirikan. Dan berat badan 7,3 kg, jika dilihat pada grafik berada pada keadaan yang aman yakni berada pada harus hitam kedua dari bawah atau berada pada warna hijau muda bawah, Alhamdulillah puji syukur kepada ALLAH SWT,  mengingat Naura lahir dengan BBLR.

Untuk asupan makanan, Naura yang berusia 9 bulan , memang telah di berikan makanan pendamping/ MP ASI, sudah sejak usia 6 bulan malahan, ya sesuai yang dianjurkan pada Buku KIA. Sudah sering diberi biskuit & bubur di jam makan seperti orang dewasa, 3 kali dalam sehari, dan disela waktu itu diberikan juga buah-buahan dan pada waktu kapanpun si bayi mau.

Demikianlah sedikit cerita tentang bayi pada usia 9 bulan semoga bermanfaat.

 

 

Ini nich adik 'Naura' Nadhifa Fajriany sedang duduk tegak, tapi masih dibantu duduknya.

Ini nich adik ‘Naura’ Nadhifa Fajriany sedang duduk tegak, tapi masih dibantu duduknya.

 

……

Lagi : Tukang Tambal Ban Cantik Dari Salatiga, Ternyata Seorang Polwan

kusnantokarasan.com – lagi nih tukang tambal ban cuantik dari Salatiga, berikut berita komplitnya,

Menjadi seorang polisi wanita (Polwan) tak membuatnya berpangku tangan. Lantaran ayahnya harus dirawat di rumah sakit, wanita berparas ayu yang bertugas di Sabhara Polresta Salatiga ini bekerja paruh waktu menjadi penambal ban.

Foto-foto bripka eka polwan yang 'nyambi' tambal ban

Foto-foto bripka eka polwan yang ‘nyambi’ tambal ban

Foto-foto saat wanita yang belakangan diketahui bernama Bripda Eka itu diunggah oleh akun Facebook Diky Penne CB Kere di grup CB Indonesia, Rabu (25/2/2015) sekitar pukul 11.00.

Polwan dari Unit Shabara Polresta Salatiga ini menjadi tukang tambal ban, membantu ayahnya yang sedang sakit.” tulis Diky pada unggahan kolase empat foto Bripda Eka.

Dua action dalam satu frame foto yang diunggah memperlihatkan Eka sedang menambal ban motor Honda Beat pada waktu malam hari. Berambut pendek dan mengenakan kaos merah, Eka terlihat sedang menekan ban dalam menggunakan alat press, untuk kemudian dipanaskan.

Sementara pada foto lainnya memperlihatkan Eka mengenakan seragam saat menempuh pendidikan Secaba bersama seorang temannya.

Satu foto lain menunjukkan adegan ketika Eka sedang menyuapi pria (diperkirakan sang ayah), yang sedang terbaring di bed ruang perawatan, lengkap dengan infus dan selangnya.

Tak pelak foto ini mengundang ratusan komentar pada grup tersebut. “bripda eka,” tulis akun facebook Yoyoe Soebagyoe pada kolom komentar foto itu.

Nyimak kr kdu nnges.. Lek eroh model nginiki,” (Menyimak sekaligus ingin nangis kalau melihat seperti ini), tulis akun Bang Jeck.

Meski demikian, tak sedikit pula yang meragukan keaslian dari foto-foto itu. Seperti yang diutarakan akun, “Pencitraan tok,” tulis Angghie Praghasta.

Bripka Eka lagi beraksi 'nambal ban'

Bripka Eka lagi beraksi ‘nambal ban’

Eka Yuli Andini, polwan berpangkat bripda yang menjadi tukang tambal ban ternyata sempat dilarang saat akan mendaftar polisi. Adalah sang ibu yang terang-terangan tak membolehkannya menjadi aparat penegak hukum.

Sang ibu, Darwanti (40), mengaku tak mengizinkan anaknya menjadi polisi karena tak punya biaya. Sebab, keluarga Eka bukanlah dari kalangan ekonomi berada.
“Ora usah wae, mengko malah mbayar akeh nek mlebu polisi. Sebab crita-critane neng njaba ngono kuwi (tidak usah saja, lantaran kalau mendaftar polisi pasti membayar. Sebab diluaran beredar cerita seperti itu),” kenang Darwanti kepada Tribun Jogja, Rabu (25/2/2015).
Saat itu, Eka terus saja meyakinkan sang ibu. Dirinya menyebut, bahwa pendaftaran polisi tak berbayar.
Lulusan SMKN 2 Salatiga, jurusan Komputer Jaringan itu akhirnya nekad mendaftar sebagai anggota Polri. Langkang itu didukung dengan sokongan semangat, dari sang guru Mara Tilovashanti.
Singkat cerita, Eka pun lolos tahap demi tahap seleksi Polri. Ia mendaftar bersama 20 orang rekannya sekelas. Namun 18 diantaranya gugur. Hanya dirinya dan seorang rekannya, yang kemudian berhasil menapaki jenjang pendidikan bintara.
“Saya yakin, dan memang terbukti selama pendidikan hingga sekarang tidak mengeluarkan uang sepeser pun. Memang ada biaya, tapi itu untuk kebutuhan pribadi. Dan hal itulah yang saya yakinkan kepada ibu saya,” tuturnya.
Menjadi Polwan sebenarnya adalah dunia baru bagi Eka. Dalam benaknya, tak pernah terbersit untuk menjadi polisi. Hobi mengutak-utik komputer dan gambar, ia bercita-cita untuk bekerja dibidang penyiaran. Namun takdir menentukan lain.
Kini setelah pangkat tersemat dipundaknya, Eka bercita-cita membahagiakan kedua orang tuanya.
“Nanti mulai sedikit demi sedikit membantu perekonomian keluarga. Mungkin membangun rumah, karena yang sekarang ditempati adalah kontrakan. Kalau cita-citanya sih menghajikan ayah dan ibu,” akunya.

 

(tribunjogja.com)